Tolong ini dicatat betul, karena saya tidak main-main dengan kendala ini. Banyak pihak-pihak swasta yang membuka pusat rehabilitasi tapi menjadi tempat transaksi
BRO. JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Marthinus Hukom, mengecam keras praktik pemerasan yang dilakukan sejumlah yayasan rehabilitasi narkoba milik swasta. Ia menegaskan, banyak lembaga swasta justru menyalahgunakan fasilitas rehabilitasi untuk mencari keuntungan, bahkan diduga bekerja sama dengan oknum aparat.
“Tolong dicatat baik-baik, saya tidak main-main. Banyak pusat rehabilitasi swasta yang malah jadi tempat transaksi dan pemerasan,” tegas Marthinus dalam deklarasi anti narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
Menurut Marthinus, banyak pengguna narkoba yang justru menjadi korban pemerasan saat menjalani rehabilitasi. Biaya yang diminta berkisar dari jutaan hingga ratusan juta rupiah.
“Para pengguna ini datang untuk sembuh, bukan untuk diperas. Mereka kebanyakan tidak punya kemampuan finansial besar,” ujarnya.
Jenderal bintang tiga ini menyatakan bahwa pihaknya tidak segan mencabut izin operasional pusat rehabilitasi swasta yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Saya sudah perintahkan untuk mendata semua pusat rehabilitasi swasta. Jangan jadikan tempat itu sebagai ladang pemerasan, apalagi menahan pengguna seenaknya,” tegas mantan Kepala Densus 88 itu.
Meski belum mengungkap kasus spesifik, Marthinus menyebut BNN tengah melakukan penyelidikan atas dugaan pemerasan yang dilaporkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pengguna narkoba yang ingin direhabilitasi tidak akan diproses hukum.
“Undang-undang jelas menyatakan pengguna wajib direhabilitasi, bukan dipenjara,” katanya.
Sebagai solusi, BNN menyediakan enam unit layanan rehabilitasi gratis yang bisa diakses oleh masyarakat: Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor (kapasitas 500 orang/hari), Balai Rehabilitasi Tanah Merah, Samarinda (kapasitas 200 lebih) dan Loka Rehabilitasi di Lampung, Batam, dan Medan
Marthinus mencatat, sekitar 15 ribu orang mengikuti program rehabilitasi BNN setiap tahun.
“Mereka butuh dukungan, bukan penghakiman. Rehabilitasi adalah solusi, bukan hukuman,” pungkasnya.( ant/net)
Editor : MS Permana