Buruknya Pengelolaan, DPRD Kota Bogor Desak Dishub Benahi Total Sistem Parkir,  Ini Masalahnya

“Parkir Liar dibiarkan jadi Bisnis Ilegal Oknum Nakal dan Premanisme, Komisi II DPRD Keluarkan Lima Rekomendasi Strategis untuk Dijalankan Dishub Kota Bogor”

BRO. KOTA BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor menyoroti lemahnya kontribusi sektor perparkiran terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini disampaikan dalam rapat kerja (Raker) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor yang fokus membahas optimalisasi retribusi parkir, baik on street maupun off street.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Abdul Kadir Hasbi Alatas, menyatakan bahwa realisasi pendapatan parkir jauh dari potensi yang sebenarnya.

“Parkir berlangsung setiap hari di hampir semua titik strategis kota, namun retribusi yang masuk ke kas daerah sangat tidak sebanding. Ini menunjukkan ada masalah serius dalam tata kelola,” tegas Hasbi, Jumat (23/5/2025).

Hasbi menilai minimnya kontribusi ini disebabkan oleh lemahnya pengawasan, buruknya sistem pengelolaan, serta dibiarkannya praktik pelanggaran selama bertahun-tahun.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Kota Bogor mengeluarkan lima rekomendasi strategis untuk segera dijalankan Dishub:

Audit Menyeluruh Titik Parkir
Seluruh lokasi parkir wajib didata ulang agar potensi PAD bisa terukur secara akurat.

Digitalisasi Sistem Parkir
Sistem parkir berbasis digital harus segera diterapkan untuk menutup celah manipulasi yang umum terjadi dalam metode manual.

Penindakan Tegas Parkir Liar
Praktik parkir liar dan keterlibatan oknum harus ditindak secara hukum tanpa kompromi.

Evaluasi Kerja Sama Pihak Ketiga
Semua kerja sama yang merugikan daerah harus dievaluasi. Kota Bogor tidak boleh menjadi sapi perah segelintir pihak.

Transparansi Pelaporan Retribusi
Dishub wajib melaporkan pendapatan parkir secara berkala untuk memastikan pengawasan publik dan DPRD berjalan maksimal.

“Kami mendorong Dishub untuk melakukan reformasi total dalam pengelolaan parkir. Setiap titik parkir harus memberikan kontribusi nyata, tidak hanya bagi PAD, tetapi juga demi menciptakan tata kelola yang bersih, tertib, dan bebas dari premanisme serta praktik oknum nakal,” pungkas Hasbi.

Editor :Adjet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *