BRO. KOTA BOGOR – Polemik tarif parkir liar di kawasan Alun-Alun Empang, Bogor, yang viral di media sosial, langsung direspons cepat oleh Polsek Bogor Selatan. Setelah mengumpulkan keterangan warga dan saksi, kasus ini kini resmi dilimpahkan ke Satgas Saber Pungli Kota Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Bogor Selatan, AKP Sonson Sudarsono, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi di lapangan.
“Kami telah mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi, termasuk warga sekitar. Langkah ini untuk memastikan permasalahan parkir liar ini ditangani secara jelas dan transparan,” ujar AKP Sonson pada Jumat, 16 Mei 2025.
Guna meredam keresahan publik, musyawarah lintas instansi digelar di Kantor Kecamatan Bogor Selatan. Hadir dalam pertemuan tersebut unsur Muspika, Camat, Koramil, Lurah, RS UMMI, DKM Masjid, serta ketua RT dan RW setempat pada Rabu (14/5)
Dalam forum tersebut, disepakati perlunya penataan ulang pengelolaan parkir dan pemberdayaan warga lokal secara resmi.
“Kami mendorong agar sistem parkir dikelola secara legal dan terkoordinasi dengan pihak terkait,” tambah AKP Sonson.
Meski laporan awal berasal dari media sosial, pihak kepolisian tetap memprosesnya sebagai dugaan pungli. Masalah tersebut kemudian dilimpahkan ke Satgas Saber Pungli Kota Bogor.
Waka Polresta Bogor Kota , AKBP Indra Ranu Dikarta, sebagai Ketua Tim Satgas Saber Pungli Kota Bogor, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti dan mendalami laporan masyarakat.
“Setiap pengaduan akan kami tindak lanjuti. Kami mengapresiasi langkah cepat dari Polsek Bogor Selatan,” ujar AKBP Indra yang juga Waka Polresta Bogor Kota, ketika dikonfirmasi bogornetwork.com, Kamis (15/5)
Ia juga menambahkan bahwa proses penyelidikan dugaan masalah pungli tersebut terkait verifikasi data pelapor dan validitas informasi yang disampaikan.
Sementara itu, Polsek Bogor Selatan tetap melakukan pengawasan preventif guna menjaga kondusivitas kawasan Alun-Alun Empang Bogor.
Editor : Adjet