BRO. Isu dugaan penggunaan ijazah palsu salah satu Direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, terus menggelinding bagaikan bola panas. Saling bantah pun sempat menghiasi media online di Bogor.
Namum tidak menyurutkan publik bertanya kebenaran masalah tersebut. Kenapa persoalan ini tidak di bawa ke ranah hukum agar tidak terkesan fitnah dan ada motif lain dibalik dugaan ijazah palsu tersebut ?
Apabila bola panas ini dibiarkan, ini bisa dipastikan mengganggu kinerja Perusahaan Daerah plat merah yang mengurusi ketersediaan air bersih di Kota Bogor ini.
Seperti diketahui bola panas itu, tiba-tiba dilemparkan segelintir orang dengan menyebut dirinya dari Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bogor Raya yang menyatakan ada indikasi dugaan penyalahgunaan ijazah palsu yang dipakai salah satu Direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.
Mereka meminta Wali Kota Bogor, Bima Arya untuk melakukan evaluasi terhadap jajaran Direksi Perumda Tirta Pakuan.
“Kami memiliki bukti yang akurat berdasarkan penelusuran di situs Pendidikan Tinggi (Dikti) yakni saat memasukan nomor ijazahnya, yang muncul malah nama orang lain,”ungkap mereka.
Gayung pun bersambut, bantahan pun datang dari Manajer Humas dan Pelayanan Pelanggan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Sonny Hendarwan mengatakan, dugaan yang dikemukakan DPD Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bogor Raya melalui aksi demonstrasi (9/3) tidaklah mendasar. Pasalnya, direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor semua sudah diseleksi sebelum menjadi direksi.
Bahkan IPB University, melalui Kepala Biro Komunikasi IPB University, Yatri Indah Kusumastuti juga menyatakan ijazah palsu yang didugakan tidaklah benar. Pasalnya, yang bersangkutan alias RR sudah terdaftar di IPB sebagai mahasiswa lulusan S1 tahun 2002 dan S2 tahun 2005.
Namun demikian bantahan terkait dugaan ijazah palsu itu, ternyata tidak menyurutkan DPD Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bogor Raya untuk terus menggelumbangkan persoalan ini.
Lantas yang jadi pertanyaan, kenapa pihak Pemuda LIRA tidak melaporkan masalah ini ke polisi agar bisa diusut tuntas secara hukum ?
Hal senada pun dilansir oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto yang menyatakan bahwa kasus ini hendaknya dilaporkan saja ke pihak berwajib apabila pihak LIRA memiliki data akurat dan cukup bukti terkait Penggunaan ijazah palsu yang digunakan salah satu direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.
Bahkan Atang secara tegas seperti yang dikutip Ceklissatu.com, apabila terbukti berikan hukuman sesuai aturan. Namun kalau tidak terbukti maka segera direhabilitasi namanya.
Namun dibalik ini semua, publik pun seakan melihat sepertinya pihak Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, terkesan tidak menanggapi serius persoalan dugaan Ijazah paslu ini alias datar-datar saja sebatas bantahan dari humas Tirta Pakuan.
Padahal ketidakbenaran dugaan ijazah palsu ini juga bisa dilaporkan ke polisi karena dinilai sudah melakukan pencemaran nama baik termasuk kredibilitas Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor di mata publik.
Atau mungkin saja persoalan ini sengaja di mainkan agar terkesan ada ketidakberesan management di jajaran direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.
Kita berharap tidak ada motif lain. Jajaran direksi merupakan figur terbaik hasil seleksi yang dinilai mampu mengelola Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor menjadi lebih baik dan menjamin ketersedian air bersih untuk warga kota bogor secara 24 jam.
Catatan Redaksi oleh : Azwar Lazuardy, Pemred bogornetwork.com,