Bro, Imbauan Pemkot Bekasi menangkap warga yang bergerombol ternyata bukan isapan jempol. Karena 10 warga Kota Bekasi dibawa ke Polrestro Bekasi.
Mereka didata petugas. Setelah itu diizinkan pulang. Namun, jika masih membandel maka akan menginap di rumah singgah yang sudah disediakan.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim 0507 Kota Bekasi terkait langkah represif terhadap warga yang masih berkerumun.
“Jadi ada orang yang ngumpul diangkat, bahkan kita sudah menyiapkan. Kalau nanti ada yang bandel kita taruh di rumah singgah kita di Pedurenan,” ujar Rahmat, di Stadion Patriot Candrabaga, Kota Bekasi.
Menurutnya, pihaknya tidak segan mengangkut warga yang masih ngumpul dan keluyuran hingga malam.
“Intinya masih ngumpul diatas jam 9 malam, kami angkut. Bawa ke rumah singgah itu,” ujarnya.
Menurut Wali Kota Bekasi, sudah ada 10 orang yang diamankan dalam operasi malam dan dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota.
“Kemarin ada 10 orang yang sudah ada, tapi kita dibawa ke Mapolres karena belum siap. Mulai malam ini kita bawa ke sana,” imbuhnya
Dikatakannya, langkah kebijakan yang dilakukan semata untuk memberikan shock therapy kepada warga. Dan juga memberikan perlindungan warga agar tetap sehat dengan tetap berdiam diri di rumah dari serangan wabah Corona yang sekarang terjadi di Indonesia.
Penulis: Adi Kurniawan
Editor: Adi Kurniawan
Sumber: Tribun Bogor