45 Pegawai Negeri Positif Corona
BRO, Sebanyak 396 Pegawai Negeri di Indonesia dinyatakan terdeteksi Corona Virus Disease (Covid-19). Bahkan 45 diantaranya dipastikan berstatus positif Covid-19. Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Haryono dalam keterangan persnya, belum lama ini.
Ia memaparkan berdasarkan hasil pendataan sementara hingga 9 April, 396 PNS tersebut tersebar di 72 instansi, dengan rincian pusat 35 instansi dan daerah 37 instansi.
“Namun, tidak semua ASN tersebut dinyatakan positif. Beberapa di antaranya berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) dengan rincian 72 pegawai dirawat di rumah sakit dan 324 lainnya menjalani karantina mandiri,” paparnya.
Adapun jumlah ASN yang berstatus sebagai ODP sebanyak 322 orang, dengan rincian 199 orang masih dalam pemantauan dan 123 orang lagi telah selesai. Sedangkan untuk jumlah PDP sebanyak 29 orang dengan rincian delapan orang sembuh, 18 orang masih dalam perawatan, dan tiga meninggal dunia bukan dalam tugas.
Lebih lanjut ia menjabarkan yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 45 orang itu rinciannya yakni 25 diantaranya masih dalam perawatan, sedangkan yang sembuh dan meninggal dalam tugas masing-masing lima orang. “Sisanya 10 orang meninggal tidak dalam tugas,” katanya.
Pihaknya menghimbau bagi sejumlah instansi yang menemukan adanya pegawai yang terdeteksi positif Covid-19, maka siapa pun yang pernah melakukan kontak dengan yang bersangkutan diminta untuk segera melakukan test.
“Jika terdeteksi ada yang kena, maka beberapa instansi sudah melakukan rapid test untuk orang-orang yang melakukan kontak dengan pegawai yang positif terkena covid,” imbuhnya.
Sebagai pencegahan, selain penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), pihaknya juga telah menyampaikan tentang pentingnya pencegahan dini untuk selalu mencuci tangan dengan sabun dan penerapan work from home (WFH).
Penulis: Adi Kurniawan
Editor: Adi Kurniawan