Berita UtamaNews

950 Calon Jemaah Haji Kota Bogor Gagal Berangkat

BRO. Sebanyak 950 calon jemaah haji Kota Bogor dipastikan gagal berangkat setelah pihak Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan ibadah haji Indonesia tahun 2020.

Keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.

Baca Juga: Pemerintah Putuskan Tak Berangkatkan Jamaah Haji Tahun Ini

Dalam keputusan itu, pemerintah menegaskan bahwa pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI) tanpa terkecuali.

Kepala Seksi Pemberangkatan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kota Bogor, Deden Mahpudin menyebut, ada 950 calon jemaah haji Kota Bogor yang gagal berangkat.

Meski begitu, Deden memastikan jika ratusan calon jemaah itu bakal diberangkatkan pada tahun 2021 mendatang.

Baca Juga: Usai Salat Id, Warga Bogor Tetap lakukan Ziarah Kubur Di Tengah Covid-19

“Untuk Kota Bogor ada 950 calon jemaah haji yang gagal berangkat di tahun ini. Padahal, mereka sudah melunasi pembayarannya,” kata Deden, saat dikonfirmasi, Selasa (02/06/2020).

Deden menambahkan, kebijakan tersebut juga berdampak pada daftar tunggu pemberangkatan jemaah haji Kota Bogor yang semula 18 tahun menjadi 19 tahun.

Ia melanjutkan, keputusan itu diambil karena pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi virus corona  yang belum usai.

Keputusan itu, sambungnya, juga dinilai sudah melalui kajian mendalam mengingat virus SARS-Cov-2 melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

“Jadi yang gagal berangkat di tahun ini akan berangkat di tahun 2021, dan ini akan kami prioritaskan. Untuk 2021 secara otomatis akan mundur ke 2022, begitu juga seterusnya,” pungkas Deden.

Penulis: M. Ramdhan
Editor: Hari YD

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button