Aksi Demo Mahasiswa Desak Kejaksaan Kota Bogor Tindaklanjuti Temuan BPK
BRO. KOTA BOGOR – Sejumlah mahasiswa yang mengaku dari Forum Mahasiswa Anti Korupsi (Farmasi) menggelar aksi demo menuntut Kejaksaan Kota Bogor menindak lanjuti temuan BPK terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bogor tahun 2021, pada proyek strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Dalam aksnya, di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, para mahasiswa menduga adanya tindak pidana Korupsi pada proyek startegis Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor seperti pembengkakan anggaran proyek Alun-alun dan renovasi Perpustakaan.
“Kami mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor untuk mengusut adanya dugaan penyimpangan yang merugikan negara dalam pelaksanaan proyek proyek tersebut,”ujar koordinator aksi, Rizki Azzqiya, pada Rabu (10/08/2022).
Baca Juga :Soal Temuan BPK, DPRD Tuding Pengawasan Inspektorat Kota Bogor Lemah
Menurut Rizqi, dugaan penyimpangan itu terjadi pada Dinas Arsip dan Perpustakaan terkait pembangunan gedung perpustakaan dan Dinas Pendidikan pada proyek Sekolah Satu Atap.
“Dugaan penyimpangan anggaran juga terjadi di Dinas Perumkim pada proyek Alun-alun dan Dinas PUPR terkait peningkatan jalan Suryakencana dan Masjid Agung. Jadi jelas, temuan BPK soal kelebihan bayar hingga miliaran rupiah itu menyebabkan kerugian negara,”ujarnya
Oleh karena itu, para mahasiswa mendesak Kejari Kota Bogor untuk segera mengusut hasil temuan BPK yang diduga terjadi praktik korupsi.
Baca Juga :DPRD Kota Bogor Kecewa, Tiga SKPD Belum Tindaklanjuti Temuan BPK
“ Ya periksa pejabat terkait dan pengusaha yang terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut,”pungkasnya.
Menyikapi tuntutan Mahasiswa, Kejari Kota Bogor melalui Kasi Intelegen Sigit Prabawa menyatakan segera mengklarifikasi hasil temuan BPK tersebut.
” Perihal temuan BPK dengan adanya kelebihan bayar pada beberapa proyek Pemkot Bogor itu, kami (Kejaksaan) akan segera klarifikasi apakah ada unsur kerugian negara dihasil temuan BPK tersebut,” ungkap Sigit Prabawa, Rabu (10/08/2022).
Dihadapan para mahasiswa, Sigit juga memaparkan secara normatif akan kita klarifikasi termasuk Dinas terkait yang diduga merugikan negara dalam tata kelola keuangan pada sejumlah proyek.
” jadi, Tidak serta merta juga ada perbuatan melawan hukum, itu poin nya,”jelasnya Sigit.
Seperti diberitakan Bogornetwork.com, temuan BPK disejumlah proyek strategis Pemkot Bogor sempat membuat DPRD Kota Bogor kecewa. Bahkan mendesak Pemkot Bogor segera menindaklanjuti temuan BPK melalui Audit Investigatif.
“Temuan BPK ini menunjukkan lemahnya tata kelola keuangan termasuk tidak berperannya Pengawasan Inspektorat Daerah Kota Bogor,”tegas Wakil ketua DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin (bogornetwork.com – edisi.5/8/2022).
Adapun proyek-proyek Strategis Pemkot Bogor yang menjadi temuan BPK adalah proyek pembangunan gedung Perpustakaan Daerah Kota Bogor mengalami kelebihan pembayaran senilai Rp600 juta termasuk proyek pembangunan Alun-alun Kota Bogor mengalami kelebihan pembayaran senilai Rp416 juta.
Begitu juga terjadi pada proyek pembangunan Sekolah Satu Atap SD dan SMP di Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal juga mengalami kelebihan pembayaran senilai Rp170 juta.
Bahkan proyek pembangunan penataan Jalan Surya Kencana (Surken) dan Masjid Agung pada tahun 2021, juga diketahui mengalami kelebihan pembayaran hingga mencapai Rp750 juta. Diantaranya, Jalan Surken senilai Rp600 juta dan Masjid Agung senilai Rp150 juta.
Penulis : DODY
Editor : Adjet