Kuasa Hukum Alfamart, Hotman Paris Laporkan Ibu Pencuri Coklat Intimidsi Karyawan, Begini Alasannya
Corporate Affairs Director, Solihin : Kami Menolak Tindakan Intimidasi yang Dilakukan Terhadap Karyawan Alfamart yang Telah Berupaya Menjalankan Tugasnya Dengan Baik.
BRO. TANGERANG SELATAN – Kasus pencurian coklat oleh seorang wanita bermobil mewah , di Toko Alfamart Sampora, Tangerang Selatan, pada hari Sabtu (13/8/2022), viral di medsos, ternyata berbuntut panjang.
Sebelumnya, heboh rekaman video pegawai Alfamart yang memergoki seorang ibu mengendarai mobil mewah diduga mencuri coklat. Seperti dikutip dari Fresh.suara.com, setelahnya kemudian muncul video permintaan maaf pegawai Alfamart yang sampat tertekan atas tersebarnya vidio tersebut.
Bahkan seorang karyawan Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT4/2, Cisauk Tangerang diduga mengalami intimidasi berupa ancaman UU ITE dari seorang perempuan pengutil coklat itu dengan membawa seorang pengacara.
Menanggapi terkait peristiwa itu serta dugaan intimidasi berupa ancaman UU ITE terhadap karyawan Alfamart , Corporate Affairs Director, Solihin atas nama Alfamart dalam siaran pers yang diterima redaksi bogornetwork.com , Senin (15/8) menyatakan perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan, yang berdasarkan investigasi awal, menjalankan tugasnya sesuai prosedur.
“ Kami juga menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik,” tegas Solihin
Untuk itu, Pihak Alfamart akan menempuh jalur hukum dengan menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris & Partners untuk menangani kasus dugaan intimidasi terhadap karyawannya yang terjadi di Alfamart Sampora Cisauk, Tangerang, Sabtu (13/8) lalu.
“Alfamart menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris & Partners sebagai kuasa hukum dalam menangani kasus ini,” kata Corporate Affairs Director, Solihin
Bak gayung bersambut, pihak Kantor Hukum Hotman Paris & Partners sebagai kuasa hukum , resmi melaporkan seorang ibu pencuri coklat yang mensomasi pegawai Alfamart, di Polres Tangerang Selatan..
“Pihak Alfamart melalui kuasa hukumnya membuat laporan dugaan pencurian dan intimidasi,”kata Kapolres Tangerang Selatan ,AKBP Sarly Sollu
Sementara pihak Mariana, pun buka suara terkait adanya pencurian coklat dan dugaan intimidasi terhadap karyawan Alfamart tersebut.
Disampaikan oleh H Amir yang menjadi kuasa si wanita itu , menyebut bahwa kejadian itu hal yang tidak disengaja. Bahkan Amir juga berdalih saat kejadian itu, Mariana juga berada di kondisi tidak sadar.
Menurut cerita versi Amir, seperti dikutip Detik, si karyawan Alfamart kemudian langsung merekam dengan video dan membuat Mariana terkaget.
Keesokannya harinya setelah video itu viral, pihak Mariana mendatangai Alfamart tersebut dan meminta kejelasan dari si perekam video. Bahkan Amir membantah saat bertemu dengan karyawan Alfamart itu ada ancaman. Ia menyebut pertemuan itu berlangsung setengah jam dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Bukan datang mengintimidasi tapi datang mengklarifikasi bahwa ini urusan udah selesai,” pungkasnya
Editor : Adjet