Berita UtamaNews

Kuasa Hukum Alfamart, Hotman Paris Laporkan Ibu Pencuri Coklat Intimidsi Karyawan, Begini Alasannya

Corporate Affairs Director,  Solihin  : Kami Menolak Tindakan Intimidasi yang Dilakukan Terhadap Karyawan Alfamart yang Telah Berupaya Menjalankan Tugasnya Dengan Baik.

BRO. TANGERANG SELATAN – Kasus  pencurian  coklat  oleh  seorang  wanita  bermobil  mewah , di Toko Alfamart Sampora, Tangerang Selatan, pada hari Sabtu (13/8/2022), viral di medsos, ternyata berbuntut panjang.

Sebelumnya,  heboh rekaman video pegawai Alfamart yang memergoki seorang ibu  mengendarai  mobil mewah diduga mencuri coklat.  Seperti dikutip dari Fresh.suara.com,   setelahnya kemudian  muncul video permintaan maaf pegawai Alfamart yang sampat tertekan atas tersebarnya vidio tersebut.

Bahkan seorang karyawan Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT4/2, Cisauk Tangerang diduga mengalami intimidasi berupa ancaman UU ITE dari seorang perempuan pengutil coklat  itu dengan  membawa seorang pengacara.

Kolase foto Hotman Paris dan Pegawai Alfamart viral. (Instagram/@hotmanparisofficial). Foto : suara.com.

Menanggapi terkait peristiwa itu serta  dugaan intimidasi berupa ancaman UU ITE terhadap karyawan Alfamart ,  Corporate Affairs Director,  Solihin  atas nama Alfamart dalam siaran pers yang diterima redaksi bogornetwork.com ,  Senin (15/8)  menyatakan  perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan, yang berdasarkan investigasi awal, menjalankan tugasnya sesuai prosedur.

“ Kami  juga menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik,” tegas Solihin

Untuk itu,  Pihak Alfamart  akan   menempuh jalur hukum dengan menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris & Partners untuk menangani kasus dugaan intimidasi terhadap karyawannya yang terjadi di Alfamart Sampora Cisauk, Tangerang, Sabtu (13/8) lalu.

“Alfamart menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris & Partners sebagai kuasa hukum dalam menangani kasus ini,” kata Corporate Affairs Director,  Solihin

Bak gayung bersambut, pihak Kantor Hukum Hotman Paris & Partners sebagai kuasa hukum , resmi melaporkan seorang ibu pencuri coklat yang mensomasi pegawai Alfamart, di Polres Tangerang Selatan..

“Pihak Alfamart melalui kuasa hukumnya membuat laporan dugaan pencurian dan intimidasi,”kata Kapolres Tangerang Selatan ,AKBP Sarly Sollu

Sementara  pihak Mariana, pun buka suara terkait  adanya pencurian coklat dan  dugaan  intimidasi terhadap karyawan Alfamart tersebut.

Disampaikan oleh H Amir yang menjadi kuasa si wanita itu , menyebut bahwa kejadian itu hal yang tidak disengaja.  Bahkan  Amir juga berdalih saat kejadian itu, Mariana juga berada di kondisi tidak sadar.

Menurut cerita versi Amir,  seperti  dikutip Detik, si karyawan Alfamart kemudian langsung merekam dengan video dan membuat Mariana terkaget.

Keesokannya harinya setelah video itu viral, pihak Mariana mendatangai Alfamart tersebut dan meminta kejelasan dari si perekam video. Bahkan  Amir membantah saat bertemu dengan karyawan Alfamart itu ada ancaman. Ia menyebut pertemuan itu berlangsung setengah jam dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Bukan datang mengintimidasi tapi datang mengklarifikasi bahwa ini urusan udah selesai,” pungkasnya

Editor : Adjet

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button