Berita UtamaBisnisBogorianaNewsNusaraya

Antisipasi Perdagangan Orang, Polresta Bogor Kota Temukan Perusahaan Penyalur TKI Izinnya Sudah Mati

Kapolresta Kombes Bismo Teguh Prakoso: Kami Siap Bantu Pekerja Migran Apabila Ada Masalah

BRO. KOTA BOGOR – Jajaran Polresta Bogor Kota melakukan sidak mendatangi 3 perusahaan penyalur dan penempatan Pekerja Migran Indonesia(PMI) di Kota Bogor sebagai langkah antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) keluar negeri.

Dari pengecekan perusahaan penyalur tenaga kerja itu , Polisi menemukan perusahaan penyalur tenaga kerja PT. BMCM Cabang Bogor yang berlokasi diKelurahan Pamoyangan, Bogor Selatan, Kota Bogor ternyata izinnya sudah mati atau lewat batas waktu.

” Satu perusahaan yang mengurus penempatan pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kota Bogor, kami dapati surat perizinan sudah mati atau lewat batas waktu,” jelas Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, Rabu (7/6).

Kapolresta Bogor bersama jajarannya melakukan sidak ke perusahaan penyalur tenaga kerja ke luar negeri. Foto : dok Humas Polresta Bogor.

Menurutnya pengecekan perusahaan-perusahaan penyalur tenaga kerja di Kota Bogor dilakukannya bersama bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bogor dan Kantor Imigrasi Kota Bogor.

Selain ke PT BMCM, Polresta Bogor mengecek dua perusahaan penyalur tenaga kerja lain, yaitu PT MMRM, di Kebon Pedes, Tanah Sereal, dan PT NC cabang Bogor di Baranangsiang, Bogor Timur Kota Bogor.

Berdasarkan keterangan, PT BMCM kantor pusatnya di Beji, Kota Depok. PT BMCM cabang Bogor ini sejak tahun 2019 ,menyalurkan tenaga kerja WNI ke Eropa, tepatnya Republik Slovakia. Sedangkan kantor Pusatnya di Beji Depok. Sebelumnya PT. BMCM , yang merupakan perusahaan penyalur tenaga kerja itu, beroperasi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara yang merupakan wilayah perbatasan Indonesia -Malaysia.

“Legalitas PT BMCM cabang Bogor didapati ada nota kesepamahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Republik Slovakia. Sedangkan penyaluran tenaga kerja untuk pembantu rumah tangga (PRT) atau pengurus jompo ke Taiwan, Malaysia, dan Singapura dilakukan oleh  kantor pusat di Beji Depok,”ungkap Kombes Bismo.

Sidak juga dilakukan terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja lainnya yaitu PT MMRM, di Kebon Pedes, Tanah Sareal Kota Bogor.  Perusahaan ini mengaku sudah memberangkatkan 95 orang tenaga kerja ke luar negeri yakni 23 pekerja wanita sebagai operator pabrik dan 72 pria menjadi pekerja konstruksi.

Sedangkan perusahaan penyalur tenaga kerja PT. NC cabang Bogor yang berlokasi di Baranangsiang Bogor, pihak Polresta bersama petugas gabungan melakukan verifikasi kelengkapan dokumen termasuk menggali keterangan terkait penempatan dan pemberangkatan tenaga kerja.

Pihak Polresta Bogor juga mendapat penjelasan terkait pelatihan bagi calon tenaga kerja WNI yang akan berangkat kerja keluar negeri. Para Calon tenaga kerja mendapat pelatihan dari Balai Latihan Kerja (BLK) yang terdapat di kantor cabang di masing-masing daerah sesuai klasifikasi.

” Jadi selain pengecekan, petugas gabungan juga mewawancarai calon Pekerja Migran Indonesia termasuk pengurus PT BMCM yang diketahui izinnya sudah mati,” katanya

Kapolresta Bogor Kota juga siap membantu calon tenaga kerja apabila mendapat masalah. Oleh karenanya, Polisi juga bekerjasama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam upaya melindungi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri.

“Kita juga sampaikan ke calon tenaga kerja, kami siap memberikan saran apabila diperlukan. Melalui nomor handphone yang kami berikan, mereka bisa sampaikan keluhan dan saran, kami siap membantu,”ujarnya.

Tindakan pengecekan terhadap perusahan penyalur tenaga kerja di Kota Bogor, ungkap Kombes Bismo sebagai tindak lanjut upaya melindungi PMI yang menjadi atensi Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Jawa Barat Irjen Wiyagus.

Sebagai informasi, PT. BMCM pernah digrebek oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) karena diduga menampung calon TKI ilegal.

Dari lokasi tempat penampungan TKI ilegal itu, petugas mengamankan 8 pria calon pekerja migran asal Lampung, Manado, dan Indramayu yang akan diberangkatkan secara nonprosedural ke Polandia.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kota Bogor, Elia Buntang mengingatkan PT BMCM untuk segera memperbarui izin.

“Saya sarankan PT. BMCM segera mengajukan rekomendasi ke Dinas Tenaga Kerja Bogor untuk pengurusan perpanjangan dari izin tersebut,” pungkas Elia.

Editor : Adjet

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button