Berita UtamaNews

Awas , 3 Wilayah Kawasan Puncak Bogor, Dihantui Beresiko Tinggi Penyebaran Covid-19

Berada Di Zona Merah , Ada 45 Orang Positif Corona Dari Ciawi, Megamendung Dan Cisarua Puncak Bogor

BRO. Berdasarkan data tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor,  disebutkan 3 wilayah kawasan Puncak yakni Ciawi, Megamendung dan Cisarua saat ini berada di zona merah dengan berisiko tinggi Penyebaran Covid-19 . Bahkan di kawasan ini dilaporkan kasus positif Corona jumlahnya cukup banyak.

” Hingga kemarin (2/10) ,di  3 wilayah kawasan Puncak ada 45  kasus positif Covid-19 , rinciannya Ciawi 25 orang, Megamendung 12 orang dan Cisarua 8 orang,”ungkap Jubir Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah dalam keterangan pers tertulisnya.

Bahkan kata Syarifah, Hari ini (red.kemarin,2/10), dari 55 kasus baru di Kabupaten Bogor, 7 orang diantaranya warga Puncak yang terdiri dari Ciawi 4 orang, Megamendung 2 orang dan Cisarua 1 orang. Dengan demikian, setiap hari ada tambahan kasus positif dari kawasan Puncak.”

Baca Juga :600 Petugas Gabungan Disiagakan, Perketat Warga Jakarta Berlibur Ke Puncak Bogor

Menyikapi kondisi resiko Tinggi penyebaran Covid-19 di Kawasan Puncak, Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan pihaknya kembali melakukan penyekatan dan razia operasi yustisi Protokol kesehatan di kawasan Puncak, setiap akhir pekan setelah PSBB Pra AKB di Kabupaten Bogor diperpanjang hingga 27 Oktober 2020.

“Perpanjangan keempat PSBB Pra AKB, penting dilakukan, mengingat masih tingginya kasus penambahan positif covid-19 di Kabupaten Bogor setiap harinya,” tegas Ade Yasin

Sedangkan menurut Kasat pol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah, Upaya mengantisipasi penyebaran dan adanya klastes wisata Puncak, Tim Gabungan Pemkab Bogor, Hari Sabtu (3/10), melakukan Razia Yustisi protokol kesehatan di Kawasan Puncak.

Baca Juga : Antisipasi Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan Kembali Perketat Keluar Masuk Jalur Puncak

Sedikitnya 600 personil gabungan terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, Damkar dan Petugas BPBD , dikerahkan melakukan razia untuk memperketat wisatawan khususnya warga Jakarta berlibur ke Kawasan Wisata Puncak di akhir pekan ini.

“Sesuai Perbup perpanjangan PSBB pra AKB, maka operasi gabungan di kawasan Puncak pun diperpanjang dengan menyasar kendaraan yang melintas Jalur Puncak akan diperiksa,” ungkap Kasat pol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah

Selain itu katanya , personil gabungan juga akan menggelar operasi yustisi di sejumlah tempat-tempat usaha restoran dan lokasi wisata terkait protokol kesehatan, dengan kapasitas pengunjung dibatasi 50 persen.

Pada masa PSBB itu, tempat wisata dan hotel diperboleh buka akan tetapi rumah panti pijat dan karaoke belum boleh buka alias masih harus tutup.

“Selama masa perpanjangan itu, sejumlah tempat usaha diperbolehkan beroperasi dengan kentuan sesuai dengan protokol kesehatan,” pungkasnya

Penulis : M.Rizky Multri Prayasa
Editor   : Azwar Lazuardy

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button