BRO, Setelah Tim Gegana Polda Metro Jaya dan Polsek Serpong memeriksa benda yang disebut mortir di tempat pemakaman umum (TPU) kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (5/5/2020). Ternyata benda dengan material besi itu merupakan sebuah benda pemberat pengerjaan proyek.
“Benda yang diduga ranjau tersebut ternyata sebuah benda pemberat atau bandulan pengerjaan proyek,” kata Kapolsek Serpong AKP Supriyanto, Selasa (5/5/2020).
Bahkan, benda mencurigakan tersebut tidak mengandung bahan peledak atau apapun. “Ada semacam kunci pengait atau pen, sehingga oleh saksi langsung diletakkan kembali ke tanah karena mengira benda itu sebuah ranjau darat,” katanya.
Sebelumnya, sebuah benda diduga mortir ditemukan di salah satu tempat pemakaman umum kawasan Serpong.
Benda itu pertama kali ditemukan oleh Mario, penjaga makam setempat, saat melakukan bersih-bersih.
Saat itu, Mario mengira adanya barang peledak itu langsung melaporkan ke anggota Polsek Serpong.
Saat itu Polisi langsung memberikan garis peringatan sebelum adanya peneriksaan yang dilakukan oleh tim Gegana.
Penulis: Redaksi si Bro
Editor: Adi Kurniawan