Berita Utama

BI dan Bank Sudah Tutup Layanan Mulai 21-25 Mei 2020

BRO, Bank Indonesia atau BI memastikan sudah menutup layanan operasional mulai 21-25 Mei 2020. Kebijakan tersebut sesuai aturan pemerintah terkait libur Hari Raya Lebaran atau Idul Fitri 1441 Hijriyah, yang jatuh pada 23-24 Mei 2020.

“Penutupan sejalan dengan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama lebaran tahun ini. Maka, bank sentral turut menutup seluruh layanan operasional, ” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko di Jakarta, Senin (11/5/2020).

Menurut Onny, aturan pemerintah merujuk pada Revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.391/2020, No.02/2020 dan No.02/2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

“Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank,” katanya.

Adapun layanan operasional yang ditutup pada 21-25 Mei 2020, adalah.Pertama, Kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP).

kedua, kegiatan operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).Ketiga, layanan kas. Keempat transaksi operasi moneter rupiah dan valas. Pada transaksi ini, kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) BI tidak diterbitkan.

“Kurs Bank Indonesia menggunakan referensi kurs hari kerja normal terakhir,” jelasnya.

Kemudian kelima , lanjut Onny, kegiatan operasional Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (INDONIA).

“Begitu pula dengan pelaporan Laporan Harian Bank Umum (LHBU) ditiadakan,” pungkas Onny.

 

Penulis : Raskita Raya
Editor    : Arie Surbakti

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button