Biong Bengal Penyebab Kiruh Pengadaan Lahan Kampoeng Kurma
BRO. KABUPATEN BOGOR – Polah biong tanah nakal disebut penyebab utama kiruhnya investasi kavling lahan di Kampoeng Kurma. Bos PT. Kampoeng Kurma, Arfah Husaifah mengaku dikadalin sejumlah perantara pembebasan tanah. Ada puluhan miliaran rupiah duit investor yang mengendap di sejumlah biong tanah.
“Duit pembayaran tanah sudah. Tapi luas tanah enggak sesuai. Malah ada yang sama sekali enggak dibelanjakan tanah oleh perantara di lapangan,”ungkap Arfah, Direktur Utama PT. Kampoeng Kurma dalam percakapan khusus dengan jurnalis bogornetwork.com di kantornya, Ruko Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor, Sabtu (31/1/2020).
Namun begitu, Arfah menyebutkan, pihaknya lagi berikhtiar menyelesaikan kewajibannya kepada ribuan investornya. Saat ini manajemen Kampoeng Kurma sedang memproses sebagian besar akta jual beli (AJB) atas kepemilikan kavling kebun kurma. Bahkan, sebagian sudah dilakukan serah Terima kepada konsumennya.
“Kami masih terus berusaha menyelesaikan semuanya. Tapi memang secara bertahap. Upaya ini sebagai bukti bahwa tak ada niat kami menipu siapapun,” tegas Bos Kampoeng Kurma.
Sejak dua bulan lalu, manajemen Kampoeng Kurma bersama Tim 10 yang mewakili 1.632 konsumen PT Kampoeng Kurma sedang berusaha menyelesaikan sengkarut penyediaan lahan kebun kurma. Dalam kasus ini, dana masyarakat yang dihimpun Kampoeng Kurma mencapai ratusan miliar rupiah.
Tim 10 Wakili Investor
Tim 10 ini mengurus dan membantu segala kepentingan ribuan investor Kampoeng Kurma dari 6 kawasan lahan kavling kurma, yakni di Cirebon, Jonggol, Cipanas, Jasinga, Koleang dan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.
Nah, belakangan ribuan konsumen yang mulai tenang, kembali merasa resah. Hal tersebut gegara LBH Konsumen Jakarta yang mewakili dua orang investor mendaftarkan gugatan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Kampoeng Kurma Jonggol ke Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat.
Gugatan penundaan PKPU atau keinginan mempailitkan PT Kampoeng Kurma itu dinilai tidak mewakili mayoritas konsumen. Mereka menyesalkan aksi sesama konsumen yang dinilai serampangan dalam mengambil langkah penyelesaian.
“Ini orang maunya apa? Kalau dipailitkan maka kita yang ribuan orang ini rugi. Bisa dikutuk itu orang,” kata Koordinator Tim 10 Investor Kampoeng Kurna, Tribudi Widodo saat dihubungi pewarta, Rabu, 22 Januari 2020.
Tribudi menegaskan, manajemen PT Kampoeng Kurma telah menunjukan itikad baiknya. Upaya penyelesaian yang berupa penyerahan kavling dan suratnya ini sudah berlangsung hampir satu bulan. Menurutnya, setiap hari Sabtu ada penandatangan akta jual beli untuk kavling tanah yang dijanjikan manajemen.
“Antara 15 sampai 20 AJB yang diberikan slot88. Kedua orang itu setelah kami cek, mereka sebetulnya sudah ada akte jual beli dan kavlingnya ada. Dan mungkin sudah ditanganin. Saya tidak tahu maksudnya apa, sebab kita juga bingung. Karena dia klo mau menggugat, dia juga ada kavlingnya,” paparnya.
Penulis : Arie Surbakti