BNN RI Musnahkan Ganja Seberat 2,9 Kuintal lebih di Awal Tahun 2023
BRO. JAKARTA – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil memuusahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 222,697 Kg diawal tahun 2023 .
Pemusnahan barang bukti ganja ini merupakan keberhasilan BNN dalam mengungkap jaringan peredaran ganja dengan menangkap tiga tersangka berinisial AE alias Adul, RJ, dan MF alias Fadil bersama barang bukti ganja seberat 223,897 Kg, pada hari Rabu 7 Desember 2022.
Menurut Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (Wastahti) BNN RI, Samudi, S.I.K., M.H, Ketiganya diamankan setelah paket berisi ganja yang dikirim melalui ekspedisi cargo diserahterimakan di depan Mall Cijantung, Jakarta Timur. AE alias Adul dan MF alias Fadil ditangkap petugas usai menerima paket, sementara RJ ditangkap petugas saat melarikan diri ke arah Depok.
Berdasarkan hasil penyidikan diketahui bahwa para tersangka diperintah untuk mengambil paket ganja tersebut oleh seorang narapidana berinisial G yang berada di dalam Lapas Kelas I Tangerang
Sementara pemusnahan 2,9 kuintal kg lebih barang haram itu, dilakukan menggunanakan mesin incinerator di halaman parkir Gedung BNN, Cawang, Jakarta , pada Rabu 18 Januari 2023.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 114 (2) Jo pasal 132 (1) sub pasal 111 (2) Jo pasall 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
“Pengungkapan ini telah berhasil menyelamatkan 111 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika jenis ganja. BNN akan terus berkomitmen untuk perang melawan narkotika wujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba),”pungkasnya
Penulis : Ozie
Editor : Adjet