Bogor Jadi Incaran Bandar Narkoba, Operasi Antik Lodaya 2022 Polres Bogor Tangkap 40 Pengerdar Narkoba .
Polisi juga Sita 87,78 gram Sabu , Ganja 21,97 gram, dan Tembakau Sintetis 428,19 gram.

BRO. KABUPATEN BOGOR – Wilayah Bogor masih menjadi incaran para Bandar narkoba untuk dijadikan tempat peredaran jaringan bisnis narkoba. Dari hasil Operasi Antik Lodaya 2022 , berhasil menangkap 40 pengedar narkoba dan menyita sejumlah barang bukti narkoba sebanyak 87,78 gram sabu , ganja 21,97 gram, dan tembakau sintetis 428, 19 gram.
“Selain barang bukti, Operasi Antik Lodaya 2022 juga mengamankan 40 orang tersangka, 37 diantaranya adalah laki-laki dan tiga perempuan,” ujar Wakapolres Bogor, Kompol Wisnu Perdana Putra dalam konferensi pers di Gedung Aula Santika Satyawasa Polres Bogor, Jumat, (2 /12)
Menurut Kompol Wisnu ,dari hasil operasi yang berlangsung 16 November hingga 25 November 2022 tersebut, Polres Bogor, BNN dan unsur daerah telah mengungkap 31 kasus penyalahgunaan narkotika baik sabu, ganja, dan tembakau sintetis.
Sementara berdasarkan pengungkapan hasil operasi narkoba tersebut, tercatat ada tujuh belas kecamatan di Kabupaten Bogor menjadi tempat jaringan pengedaran narkoba.
Dari ke tujuh belas kecamatan di wilayah Kabupaten Bogor yang menjadi tempat peredaran narkoba sebagian besar wilayah perbatasan seperti Cibinong, Gunung Putri, Kemang, Ciawi, Cigombong, Klapanunggal, Cileungsi, termasuk Parung panjang, hingga Kecamatan Rumpin
“Salah satu faktornya karena letak Kabupaten Bogor yang tak jauh dari ibu kota DKI Jakarta,” tambah Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Muhammad Ilham.
Para tersangka pengedar narkoba ini bakal dijerat berbagai pasal mulai dari 114 ayat 1 dan 2, 112 ayat 1 dan 2 maupun pasal 111. Dengan hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 13 tahun pidana dengan denda maksimal Rp 8 miliar.
Editor : Adjet