Berita Utama

Bogor Putuskan Takbir Keliling dan Salat Ied Dilarang

Warga Cukup Kumandangkan Takbir Digital

BRO. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Kota Bogor memutuskan sejumlah aturan pedoman peringatan hari raya Idul Fitri di masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

“Keputusan ini mempertimbangkan situasi dan kondisi Kota Bogor yang masih berada pada masa penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga : Jelang Idul Fitri, Polres Bogor Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Bongkar Sindikat Prostitusi

Sesuai fatwa MUI nomor 28 Tahun 2020, Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 900.45-340 tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Covid -19 di Kota Bogor,” kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Jumat (22/05/2020).

Ada beberapa point yang disepakatinya mengenai tradisi jelang hari raya Idul Fitri yaitu tidak melakukan takbir keliling (pawai/konvoi) di jalan raya maupun takbir keliling dengan berjalan kaki dan mengumpulkan masa.

Baca Juga : Inilah Tata Cara Salat Idul Fitri Dianjurkan MUI

“Dalam mengumandangkan takbir dapat dilaksanakan di rumah masing-masing. Di masjid/mushola oleh pengurus takmir masjid/mushola dengan menerapkan protokol kesehatan serta melalui media elektronik dan media digital lainnya,” paparnya.

Tak hanya itu, petugas gabungan yang berjaga di pos check point (pemeriksaan) perbatasan harus melakukan pencegahan takbir keliling dari luar daerah agar tidak masuk ke Kota Bogor.

Baca Juga : Sambangi PWI Jelang Idul Fitri, Semangat Rusli Peduli di Masa Pandemi Patut Diapresiasi

“Umat Islam dan warga Kota Bogor tetap bisa mengumandangkan takbir, tahmid dan tahlil saat malam Idul Fitri sebagai tanda syukur sekaligus do’a agar pandemi covid19 segera diangkat oleh Allah SWT,” tukasnya.

Terakhir, seperti yang sudah sering disampaikan dalam setiap kesempatan tentang pelaksanaan ibadah. Seperti solat Idul Fitri, masyarakat tidak diperkenankan melaksanakan sholat Ied.

“Sholat tidak boleh seperti lazimnya yaitu dilaksanakan secara berjamaah baik di mesjid atau di lapangan,” katanya.

Penulis : Redaksi Si Bro
Editor : Hari YD

Show More

One Comment

  1. Kita umat muslim sangat sedih dengan situasi pandemo corona yang sampai sekarang belum selesai. Suasana lebaran tahun ini sangat berbeda. Salat ied pun dilarang. semoga jadi kebaikan utk kita semua.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button