Bupati Bogor: Besok Boleh Salat Jumat di Masjid Tapi Ingat Protokol Covid-19
BRO, Bupati Bogor Ade Yasin Munawar membolehkan masjid besar untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah besok (Jumat, 5/6/2020).
Dikatakannya kembali rumah ibadah itu bersamaan dengan hari dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) Parsial selama 14 hari ke depan.
“Pembatasan itu juga lama-lama harus kita urai, harus kita buka. Jadi ada beberapa fase yang harus kita tempuh. Pertama besok insha Allah masyarakat bisa shalat Jumat,” kata Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Kamis (4/6/2020).
Kembali dibukanya masjid-masjid untuk ibadah ini, kata Ade tentunya juga tetap harus menerapkan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat.
Keputusan ini, lanjut dia, juga sudah disepakati bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bogor.
Bupati mengimbau kepada masyarakat agar sadar dan paham bahaya virus yang masih merajalela. “Jadi besok itu, selain Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) juga protokol kesehatan dan jaga jarak harus diterapkan di masjid-masjid dan itu kita sudah sepakati dengan MUI dan DMI,” ujarnya.
Penulis: Redaksi si Bro
Editor: Adi Kurniawan