Berita UtamaNews

Catatan DPRD : Pemkot Bogor Dinilai Kurang Maksimal Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Prokes Covid-19.

Bima Arya Mengklaim Penanganan Kasus Covid-19, Masih Terkendali Meski Munculnya 3 klaster Baru

BRO. kasus Covid-19 di Kota Bogor, kembali meningkat setelah munculnya 3 klaster penyebaran baru yakni di klaster Perumahan Girya Melati dengan 90 orang dinyatakan positip dan satu orang meninggal , Klaster pesantren ada 65 orang terpapar dan klaster Puskesmas Kayumanis dengan 11 orang tenaga kesehatan ( Nakes) positif Covid-19.

Namun demikian, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengklaim penanganan kasus Covid-19, masih terkendali dan Kota Bogor masih berada di zona Oranye atau penularan sedang.

Dibagian lain, DPRD Kota Bogor meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memaksimalkan sanksi bagi pelanggar Prokes sesuai Perda Ketertiban Umum (Tibum), guna mencagah penyebaran Covid-19, pasca adanya 3 klaster baru di Kota Bogor.

Sebagai langkah antisipatif, Satgas Covid-19 Kota Bogor menggelar rapat koordinasi, yang dihadiri anggota DPRD Kota Bogor, di Taman Ekspresi, Selasa (8/6)

Baca Juga :11 Nakes Terpapar Covid-19, Puskesmas Kayu Manis Kota Bogor Terpaksa Ditutup Sementara

Anggota DPRD, Endah Purwanti, menilai kasus Covid-19 di Kota Bogor kembali mengalami peningkatan pasca munculnya klaster baru.

” Pemkot Bogor harus lebih maksimal dalam memberikan sangsi bagi pelanggar protokol kesehatan yang sudah diatur dalam Perda Tibum yang mengaturt penanganan pandemi.
Mulai dari langkah penanganan hingga sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang melanggar,” tandas Endah

Menurutnya, Pemkot Bogor harus tegas dalam menegakkan perda tersebut, untuk menekan angka penyebaran dan mencegah munculnya klaster baru.

Baca Juga : Pemkot Bogor, Ultimatum Ratusan PKL Merdeka Dan MA Salmun, Segera Kosongkan Lokasi. Itu Bukan Area Pasar ?

Berdasarkan data, pasca munculnya klaster baru ini, tingkat ketersediaan kasur atau bed occupancy rate (BOR) di Kota Bogor mulai mengalami peningkatan. Bahkan dari catatannya, Endah menyebut keterisian kasur di RSUD Kota Bogor sudah mencapai 40 persen.

Untuk itu, Ia pun meminta Pemkot Bogor harus tegas dalam menegakkan perda tersebut, untuk menekan angka penyebaran dan mencegah munculnya klaster baru.

“memang kondisi BOR rumah sakit itu sudah mulai naik angkanya. Bahkan RSUD saat ini sudah diangka 40 persen,” katanya

Endah juga mengingatkan aparat di wilayah tingkat kecamatan, agar bisa memaksimalkan pemberlakuan PPKM Mikro dengan tidak ragu untuk mengambil kebijakan sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran.

Kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan , menurut Endah, usai lebaran mulai mengalami penurunan sebanyak 10 persen.

“Ini harus menjadi perhatian serius karena bisa menjadi penyebab munculnya penularan dan klaster baru,” tandasnya

Terutama pengawasan di wilayah perlu ditingkatkan, terutama di wilayah PPKM mikro. Untuk itu , para camat harus berani untuk mengambil tindakan teknis untuk pencegahan penyebaran covid-19 di wilayahnya.

Diakui Endah, penanganan cepat pihak Dinkes Kota Bogor, menjadi kunci pencegahan meluasnya penyebaran Covid. Seperti melakukan tracing dan swab PCR secara masif.

“Ini harus dilakukan, untuk mencegah terjadinya penularan lebih luas, seperti yang terjadi di Griya Melati, pungkasnya.

Editor : Azwar Lazuardy

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button