Dewan Pers Kecam dan Mengutuk Kekerasan dan Penganiayaan Jurnalis Tempo di Surabaya
Kapolda Irjen Nico : Ditreskrimum Polda Jatim akan Periksa Empat Oknum Polisi Diduga Lakukan Kekerasan Wartawan Tempo Nurhadi
BRO. Dewan Pers mengecam dan mengutuk tindak kekerasan terhadap Wartawan/jurnalis Tempo, Nurhadi, di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (27/3).
Dewan Pers juga menilai tindakan kekerasan terhadap wartawan merupakan preseden buruk bagi sistem kemerdekaan pers di negara demokrasi seperti Indonesia.
Dalam menyikapi kekerasan dan penganiayaan terhadap Jurnalis Nurhadi, Dewan Pers menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut ;
1. Mengutuk kekerasan terhadap saudara Nurhadi. Kekerasan tidak dibenarkan dilakukan kepada siapa pun, termasuk terhadap wartawan yang sedang melakukan kegiatan jurnalistik.
2. Mendesak Aparat Kepolisian untuk melakukan pengusutan dan penegakan hukum yang semestinya dan seksama atas kekerasan yang terjadi.
3. Mengingatkan kepada semua unsur pers untuk senantiasa berpegang teguh kepada Kode Etik Jurnalistik, termasuk di dalamnya aspek profesionalitas dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Nurhadi, Wartawan Tempo yang menjadi korban kekerasan dan penganiayaan itu, disaat dirinya berusaha melakukan konfirmasi terkait dugaan korupsi yang melibatkan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Kasusnya sendiri tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Usai mengambil foto, di acara resepsi penikahan anaknya Angin Prayitno Aji, di Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) di kompleks Kodiklatal Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu 27 Maret 2021 malam, Jurnalis Nurhadi mendapat perlakuan kasar dari sejumlah pengawal Angin Prayitno Aji menganggap Nurhadi masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan.
“Meski sudah menjelaskan statusnya sebagai wartawan Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, para pengawal tersebut tetap merampas telepon genggam Nurhadi dan memaksa untuk memeriksa isinya. Nurhadi juga mendapatkan penganiayaan dan penyekapan,”tegas Dewan Pers,dalam pernyataan sikap seperti dikutip bogornetwork.com melalui Website: www.dewanpers.or.id, pada Selasa ( 30/3).
Dewan Pers juga memberikan dukungan moral untuk saudara Nurhadi. Semoga diberi kekuatan batin untuk menghadapi permasalahan ini dan segera aktif kembali menjalankan profesi wartawan.
Dewan Pers berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi saudara Nurhadi. Demikian pernyataan Dewan Pers, semoga menjadi perhatian semua pihak.
Sementara Kasus dugaan kekerasan yang menimpa jurnalis koresponden Tempo, Nurhadi, terus berlanjut dan mendapat atensi Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta.
Bahkan Kapolda Irjen Nico Afinta mengaku prihatin dengan kejadian penganiayaan terhadap jurnalis Nurhadi, dan berjanji siap menindaklanjuti laporan yang telah dibuat di Polda Jatim pada Minggu, (28/3).
Polda Jatim menindaklanjuti dengan membentuk tim khusus untuk menuntaskan kasus yang telah terjadi,” ujar Irjen Nico, Selasa 30/3).
Perkembangan kasusnya sendiri, Polda Jatim telah melakukan olah TKP pada prarekonstruksi, Senin (29/3), bahkan hari Selasa (30/3) saksi korban Nurhadi didampingi kuasa hukumnya sudah menjalani BAP. selanjutnya penyidik memeriksa sejumlah saksi.
“kami akan menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi yang akan diajukan dan tentunya penyidik juga berkomunikasi dengan instansi, supaya proses ini bisa berjalan dan selesai,”ungkap Kapolda Jatim.
Dibagian lain, Kapolda Irjen Nico memastikan Ditreskrimum Polda Jatim akan memanggil dan memeriksa terlapor yang diketahui ada empat orang yang diduga oknum polisi.
“Apa yang sudah disampaikan Nurhadi dalam pemeriksaan saksi korban, ada nama-nama baru, kita akan semua periksa sehingga jelas, membuat terang konstruksi hukum yang sedang dibangun tim penyidik,”ujarnya.
Bahkan Nico Afinta, Jenderal bintang dua ini berjanji akan melakukan penyelidikan kasus ini secara transparan. Kapolda Jatim juga mengajak media untuk mengawal kasus sampai tuntas serta mengimbau kepada seluruh jajarannya tetap berkomunikasi dengan baik dengan jurnalis, sehingga terjadi sinergitas.
” kita sama-sama menjaga keamanan di Jawa Timur sehingga setiap kegiatan rekan wartawan, dan anggota kepolisian bisa saling sinergi satu sama lain,”harap Kapolda Irjen Nico.
Editor : Azwar Lazuardy