Dianggap Masih Berisiko, GTPP Covid-19 Keukeuh Belum Mau Beri Izin Mitra 10 Beroperasi
BRO. Selam proses penutupan berlangsung, supermarket bahan bangunan Mitra 10 yang terletak di Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sareal, Kota Bogor diminta mentaati aturan dan instruksi Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19. Jika memang hendak beroperasi kembali, Mitra 10 diminta mengajukan sejumlah persyaratan, khususnya terkait sarana prasarana (sarpras) yang sesuai standar protokol kesehatan.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyebutkan belum bisa memutuskan kapan Mitra 10 bisa beroperasi lagi, sepanjang masih terus ditemukannya potensi penularan dari hasil tracing tim GTPP Covid-19 Kota Bogor. Menurutnya, Pemkot Bogor melalui GTPP Covid-19 Kota Bogor, sudah dua kali memperpanjang penutupan sementara operasional toko bahan bangunan Mitra 10.
“Nah Selama penutupan sementara ini manajemen toko Mitra 10 diminta untuk melakukan langkah-langkah antisipasi, antara lain, melakukan uji sampel spesimen bagi karyawan termasuk sales promotion girl (SPG), supplier, dan manajemen.” kata Dedie yang juga Ketua GTPP Covid-19 Kota Bogor.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Klaster Mitra 10 Bertambah Lagi Jadi 21 Orang, Pemkot: Penutupan Diperpanjang
Tak hanya itu, manajemen juga harus melakukan perbaikan sarpras berstandar protokol kesehatan, seperti menata sirkulasi udara di ruangan toko, menyiapkan jalur pengunjung di dalam toko, menutup kantin, mengurangi jumlah karyawan yang berada di dalam area toko, serta menyiapkan skema penyemprotan disinfektan secara rutin dan terjadwal.
“Setelah semua langkah antisipasi itu dipenuhi, Pemkot Bogor beserta GTPP Covid-19 baru akan memberi kelonggaran untuk dibuka kembali dengan sejumlah catatan dan menerapkan protokol kesehatan secara benar,” katanya
Diberitakan sebelumnya sejak ditemukan kasus positif Covid-19 di Mitra 10 yang akhirnya dijadikan klaster oleh GTPP toko swalayan bahan bangunan Mitra 10 ini dilarang beroperasi sejak 18 Juni. “Toko swalayan Mitra 10 harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah disampaikan Pemerintah Kota Bogor untuk mendapat izin bisa dibuka kembali,” katanya.
Baca Juga: Ditemukan Kasus Positif Baru, Gugus Tugas Tetap Tutup Mitra 10 Bogor
Selama toko ditutup karyawan, suplier, dan keluarga karyawan yang memiliki kontak langsung dengan karyawan yang terpapar positif Covid-19 dan dinyatakan sebagai orang dalam pemantauan, kemudian dilakukan rapid test dan swab test. Pada penelusuran lebih lanjut, ditemukan lagi 10 karyawan lainnya terkonfirmasi positif Covid-19.
“Kemudian, pada penelusuran lebih lanjut, ditemukan lagi lima karyawannya positif Covid-19 . Dengan terus ditemukannya sejumlah karyawan yang terpapar positif Covid-19 , maka toko Mitra 10 kita jadikan salah satu klaster Covid-19 di Kota Bogor,” ungkapnya.
Penulis: Hari YD
Editor: Azwar Lazuardy