Berita UtamaNews

Diduga Belum Miliki IMB, Pembangunan Rumah Mewah Dinilai Lecehkan Pemkot Bogor

 Kami segera lakukan pengecekan lapangan terkait  ada bangunan belum ber- IMB dan meminta pemborongnya untuk segera menghentikan kegiatan Pembangunan,” tegas Kasat Pol PP  Kota Bogor, Agustian Syach

BRO. KOTA BOGOR – Pihak pemborong pembangunan rumah mewah berlantai dua di Jalan Rd. Tirto Adhi Soerjo d/h Jalan Kesehatan GOR Pajajaran , Kelurahan Tanah Sareal,  Kota Bogor dinilai lecehkan Pemkot Bogor. Pasalnya  bangunan tersebut patut diduga belum mengantongi  Izin Mendirikan Bangunan ( IMB) tapi sudah melakukan aktivtas pembangunan

Hal lain, pihak pemborong yang diketehui bernama Heru warga Cimanggu  terkesan  arogan melakukan pembongkaran bangunan lama termasuk pemasangan konstruksi tiang pancang  serta  pengecoran  tanpa memperhatikan  kenyamanan  lingkungan warga sekitar.

Beberapa  warga sekitar juga   mempertanyakan  pengawasan bangunan dari  Dinas PUPR Kota Bogor yang terkesan membiarkan pihak pemborong seenaknya melakukan kegiatan yang mengganggu kenyamanan lingkungan seperti kebisingan disaat pekerja menggedor membongkar bangunan lama.

Pembangunan Rumah mewah berlantai dua di sekitar GOR Pajajaran Kota Bogor, jalan Rd. Rd. Tirto Adhi Soerjo, diduga belum ada IMB .Foto : Sibro

“Sudah hampir sebulan  kami menghirup polusi debu dari gempuran matrial yang berterbangan tanpa ada jaring pengaman debu agar tidak berdampak terhadap kesehatan warga,” keluh warga.

Bahkan warga juga mengaku heran  tidak pernah didatangi pihak pemborong untuk meminta persetujuan ijin tetangga terkait pembangunan  rumah berlantai dua.  Bahkan  tidak melihat ada papan nama serta nomor IMB yang dikeluarkan Pemkot Bogor , pada direksi kit pembangunan rumah mewah tersebut.

“Jangan-jangan  mereka diduga  memalsukan tanda tangan warga terkait  persetujuan izin tetangga. Lho saya enggak merasa menandatangani surat Izin tetangga  kok,” sebut warga yang rumahnya tak jauh dari bangunan rumah mewah tersebut.

Di bagian lain, pihak pemborong pun tak pernah terlihat batang hidung berkoordinasi dengan  tetangga yang terkena dampak polusi maupun  kebisingan saat pekerja melakukan  pengecoran dan  pemasangan tiang pancang  konstruksi  bangunan berlantai dua.

“Bukan saja PWI kota Bogor, beberapa kantor dinas yang berada disitu  pun, setelah dihubungi tidak pernah didatangi pihak pemborong  untuk berkoordinasi terkait dampak dari pembangunan rumah mewah bernilai miliaran rupiah,” ungkap Arie Utama yang  berkantor persis diseberang jalan rumah tersebut,  ketika dimintai komentarnya terkait keluhan warga dampak dari pembangunan rumah mewah tersebut, Kamis (1/9/2022)

Sementara Kepala Sat Pol PP Kota Bogor Agustian Syach ketika dihubungi bogornetwork.com  secara tegas  menyatakan pembangunan rumah mewah itu harus segera dihentikan , apabila belum memiliki IMB.

“Sebelum mereka memiliki IMB , tidak boleh ada kegiatan apalagi berdampak mengganggu kenyamanan warga sekitar,” ujar Agustian

Menindaklanjuti laporan  warga , Komandan Sat Pol PP Kota Bogor ,  Agustian Syach  berjanji segera berkoordinasi dengan Dinas teknis  Pengawasan dan Pengendalian Bangunan   Dinas PUPR Kota Bogor.

“ Jadi terkait  adanya keluhan  warga sekitar  menyoal pembangunan rumah mewah belum ber IMB . kami akan (red.Kamis 2/9)  terjunkan anggota untuk melakukan pengecekan lapangan terkait laporan  warga,” pungkasnya.

Editor  : Adjet

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button