Berita UtamaBisnisBogoriana

Dijanjikan Bisa Urus Izin , 3 Oknum ASN Kabupaten Bogor Diduga Tipu Ratusan Juta Uang Pedagang Warpat Puncak

Para pedagang diminta uang Rp255 juta untuk pengurusan izin usaha di Puncak agar tidak dibongkar, tapi warung mereka tetap dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor

BRO. PUNCAK BOGOR – Penertiban bangunann liar dan keberadaan PKL di kawasan Puncak Kabupaten Bogor, menuai persoalan. Para pedagang Kaki Lima (PKL) Warpat Puncak Bogor ternyata jadi sapi perahan yang diduga dilakukan oknum ASN Kabupaten Bogor.

Kuasa Hukum Pedagang Warpat, Deni Firmansyah menuturkan para pedagang Warpat Puncak diiming-imingi oleh oknum ASN untuk mengurus izin PKKPR agar tidak digusur oleh Sat Pol PP Kabupaten Bogor. Kemudian Oknum ASN tersebut meminta biaya pengurusan sebesar Rp255 juta.

“Nyatanya janji oknum ASN itu hanyalah tipuan, pedagang yang sudah membayar tetap digusur petugas Sat Pol PP Kabupaten Bogor,” ungkapnya

Menurutnya Persoalan penipuan yang diduga dilakukan Oknum ASN Pemkab Bogor itu, sudah dilaporkan ke Polres Bogor

Menanggapi dugaan kasus penipuan tersebut, Pj Sekretaris Daerah Suryanto Putra tidak secara gamblang menjelaskan masalah tersebut .Sebab kasusnya sendiri menurutnya tengah ditangani pihak Polres Bogor.

“Kita serahkan ke Polres Bogor.Tunggu saja hasil penyidikan dari Polres Bogor,” jelas Pj Sekda Kabupaten Bogor Suryanto Putra kepada wartawan, Selasa (10/9).

Bahkan Pj Sekda Suryanto berkilah pihaknya belum bisa memastikan siapa saja oknum ASN yang terlibat dalam kasus penipuan tersebut. “Kita serahkan kepada pihak Kepolisian Bogor,” ujarnya

Namun demikian, Suryanto berjanji apabila benar ke 3 ASN yang disebut-sebut melakukan penipuan terhadap para pedagang Warpat di Puncak, bukan saja mendapat sanksi pidana tapi mereka akan dipecat .

“Kalau terbukti ke 3 ASN Pemkab Bogor itu akan diberikan sanki terberat yaitu dipecat sebagai ASN,” tegasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara ketika dikonfirmasi awak media mengakui pihaknya sudah menerima laporan polisi dari kuasa hukum pedagang Blok Warpat puncak Bogor.

” Ya, kami sudah terima laporan dan segera panggil pihak-pihak terkait untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Teguh Kumara

Editor : Adjet

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button