Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan, Pengacara : Habib Bukan Gembong Narkoba dan Terpidana Mati Teroris
BRO. Pemindahan Habib Bahar bin Smith terpidana mati kasus penganiayaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ke Lapas Kelas I Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah terus menuai reaksi dan misteri.
Bahkan Aziz Yanuar, Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith selain mempertanyakan alasan pencabutan izin asimilasi kemudian ditangkap kembali dan dijebloskan ke dua Lapas yang terkenal sebagai sel para pelaku tindak pidana terorisme dan narkoba.
Baca Juga : Pemindahan Habib Bahar ke Nusakambangan Sarat Kepentingan Politik dan Alat Pengalihan Isu
Selain kesulitan memberikan pendampingan hukum, pihaknya jika berkunjung tidak diperkenankan membawa makanan, kemudian lama tatap muka dibatasi hanya 15 menit saja, itupun hanya bisa bicara lewat telepon dan dibatasi kaca tebal.
“Kita juga protes keras dan mempertanyakan kenapa klien kami dibawa ke Lapas Batu Nusakambangan tempat para terpidana mati, gembong narkoba kelas kakap dan teroris kelas berat apa klien kami masuk kriteria itu??? apa kesalahannya sebesar itu??? hingga harus masuk Lapas super maximum security??,” tanyanya.
Baca Juga : Habib Bahar Huni Lapas Teroris, Kuasa Hukum : Kita akan Protes ke Kemenkumham
Menurutnya, pemindahan tersebut, sangat berlebihan dan subyektif. Bahkan, kata dia, terkesan sudah sarat mengandung kepentingan politik.
“Seperti saya katakan kemarin, treatment terhadap Habib Bahar bin Smith sangat berlebihan dan subjektif. Bahkan sudah sangat menjurus ke arah memanfaatkan untuk kepentingan politik dan menjadi alat untuk mengalihkan isu,” kata Aziz dalam keterangan pers tertulisnya saat dikonfirmasi, Rabu (20/05/2020).
Ia menambahkan, jika memang alasan pemindahan hanya karena banyaknya simpatisan dan massa pendukung yang melakukan aksi di depan Lapas Gunung Sindur seharusnya dipahami dan didengar.
“Sebenarnya sederhana kok, mereka hanya mereka hanya ingin dapat perlakuan baik yang dibuktikan dengan dapat dilihat sejenak oleh keluarga dan pengacara. Sederhana kan, butuh hanya 2 menit pagi kemarin,” paparnya.
Tak hanya itu, ia juga mengaku tak menjamin tak akan ada massa datang melakukan aksi, jika hak kliennya untuk didampingi kuasa hukum terpenuhi.
“Saya jamin tidak akan ada massa datang melakukan aksi. Andai saja saat itu Habib didampingi kuasa hukum dan mendapat perlakuan baik meski selama ditahanan,” paparnya.
Tapi tindakan pihak Lapas Gunung Sindur malah terkesan arogan menolak pihak keluarga maupun kuasa hukumnya untuk menjenguk walau hanya sejenak.
“Bayangkan saja Rabu (20/05/2020) dini hari baru boleh dilihat setelah dari pagi massa melakukan aksi (di depan Lapas Gunung Sindur),” paparnya.
Penulis : Redaksi Si Bro
Editor : Hari YD