Dor ! Pelaku Spesial Pembobol ATM Di Bogor Ambruk Ditembak Polisi
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh : Selain Membobol ATM CIMB Niaga, Pelaku juga Menjebol ATM BCA di Ciomas Bogor dan Cibubur Jakarta
BRO. KOTA BOGOR – Pelaku spesialis pembobol ATM , di wilayah Bogor terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya, oleh Tim Buser Reskrim Polresta Bogor Kota.
“Dua pelaku spesial pembobol mesin ATM di Wilayah Bogor, berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di Lahat Sumatera Selatan dan 2 pelaku lainnya masih DPO,”jelas Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Rabu (1/3) di Mako Polresta setempat.
Dari hasil pengembangan, pelaku juga membobol mesin ATM BCA di Ciomas Kabupaten Bogor dan wilayah Cibubur Jakarta dan berhasil menggondol uang ratusan juta rupiah.
“ATM yang dibobol pelaku yaitu ATM CIMB Niaga. Dan berhasil menggondol uang Rp 285.450.000. Sedangkan di ATM BCA, pelaku menggasak uang Rp.700 juta,” ujarnya
Dijelaskan Kapolresta Kombes Bismo, di wilayah Kota Bogor, pelaku spesialis pembobol ATM beraksi menjelang subuh di sebuah Indomaret Kota Bogor.
“Saat karyawan membuka pintu toko kaget melihat plafon jebol dan mesin ATM sudah rusak,” jelas Kombes Bismo
Berdasarkan keterangan pihak pelapor, jajaran Reskrim Polresta Bogor Kota, melakukan penyeledikan dan olah TKP serta berkoordinasi dengan Polres Bogor terkait ciri-ciri pelaku yang diketahui resedivis melakukan aksi yang sama di Ciomas Kabupaten Bogor.
“ Saat ditangkap,pelaku berusaha melakukan perlawanan dan anggota terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur ke kaki pelaku, sehingga pelaku ambruk dan tak berkutik saat diringkus,” terangnya
Bismo juga menyatakan tetap terus mengembangkan kasus tersebut dan memburu dua pelaku lainnya yang ditetapkan sebagai DPO.
Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah tabung gas elpiji 3 kg, alat las, tabung oksigen, dan dua kendaraan sebuah mobil Inova dan motor yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
“ Akibat perbuatannya, pelaku pembobol ATM dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” ujar Kombes Bismo
Kapolresta Bogor Kota , Kombes Bismo juga mengungkap keberhasilan pengungkapan kasus penganiayaan dengan motif sakit hati dan dendam dengan menangkap 2 pelaku dan dua pelaku lainnya DPO.
“Kasus kejahatan lainnya ,pelaku curanmor yang berhasi diungkap jajaran Reskrim Polsek Tanah Sareal .dan Polsek Bogor Utara. dan seorang pelaku curanmor ditangkap di wilayah Tangerang Banten,pungkasnya
Editor : Adjet