DPRD Buka ‘Posko Pengaduan’ Awasi PPDB 2024 Kota Bogor
Kota Bogor Tahun ini Hanya Mampu Menampung 5792 Siswa Baru Untuk SMP Negeri
BRO. KOTA BOGOR – Pelaksanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 Kota Bogor sudah dimulai. DPRD Kota Bogor pun berjanji bakal fokus melakukan pengawasan dengan membuka ‘Posko Pengaduan’ PPDB 2024.
“Posko pengaduan ini, sebagai perhatian serius dan pengawasan Komisi IV DPRD Kota Bogor terhadap pelaksanaan sistem baru PPDB tahun ini. Jadi, jangan ada lagi muncul kasus karut marut PPDB seperti tahun lalu,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri disela-sela Sosialisasi PPDB 2024 kepada Komite Sekolah Dasar se-kota Bogor, di gedung DPRD setempat, Senin (27/5).
Sosialisasi terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 , dilaksanakan Komisi IV DPRD Kota Bogor bersama Disdik Kota Bogor dihadiri sebanyak 208 komite Sekolah Dasar se-Kota Bogor, bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pengetahuan terkait sistem PPDB yang baru.
“Jadi sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi terkair sistem PPDB yang terbaru sudah diketahui oleh orang tua murid dan komite-komite di sekolah,” ujar pria yang akrab disapa ASB.
Menurut ASB , untuk sistem baru PPDB tahun ini terbagi menjadi lima jalur. Yakni jalur zonasi dengan kuota 50 persen, jalur afirmasi dengan kuota 20 persen, jalur prestasi dengan kuota 20 persen, jalur anak berkebutuhan khusus (ABK) lima persen dan jalur perpindahan tugas orang tua atau wali dengan kuota lima persen.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Disdik untuk PPDB tahun 2024 ini, sebanyak 21 SMP Negeri di Kota Bogor hanya mampu menampung 5792 siswa.
Sehingga penting menurut ASB untuk menyesuaikan alokasi kuota PPDB sambil menambah jumlah sekolah baru untuk meningkatkan daya tampung bagi siswa SMP Negeri di Kota Bogor.
“Ada perubahan dari sistem zonasi yang sebelumnya 55 persen, tahun ini hanya 50 persen. Nah lima persen tersebut kami alokasikan untuk jalur afirmasi. Kami berharap hal tersebut dapat membantu penyerapan peserta didik bagi warga yang tidak mampu,” jelas ASB.
Komisi IV DPRD Kota Bogor, ungkap Akhmad Saeful Bakhri, mengapresiasi kepada seluruh komite sekolah dan wali murid yang hadir pada acara sosialisasi ini. Sebab banyak memberikan masukkan termasuk kritikan untuk perbaikan sistem PPDB di Kota Bogor kedepannya.
Untuk itu, ASB kembali memastikan bahwa DPRD Kota Bogor akan fokus melakukan pengawasan PPDB dengan membuka posko pengaduan.
“Jadi, kami sangat berterimakasih untuk masukan dan kritiknya. Yang terpenting kami juga akan turut mengawal PPDB ini dengan membuka posko pengaduan,” tegasnya.
Sementara, Kadisdik Kota Bogor, Irwan Riyanto, mengungkapkan proses PPDB tahun ini sudah dimulai dengan penerimaan melalui jalur afirmasi, kemudian diakhiri dengan sistem zonasi di Bulan Juli 2024 mendatang.
Dibagian lain, Irwan menyampaikan Disdik Kota Bogor berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor sebagai antisipasi sekaligus memaksimalkan dan meminimalisir terjadinya kesalahan dalam PPDB 2024.
“Termasuk camat dan lurah kita libatkan. Kalau berkaitan afirmasi ke Dinsos, Dispora dan Disparbud itu jalur prestasi, Disdukcapil dan lurah-camat nanti di zonasi,” pungkas Irwan.
Editor : Adjet