DPRD Kota Bogor Pertanyakan Aliran Dana CSR Kota Bogor ?
BRO. Penerimaan maupun penggunaan aliran dana CSR Kota Bogor tahun 2021 yang selama ini dikelola Pemkot Bogor, mulai disoal dan dipertanyakan Komisi IV DPRD Kota Bogor. Pasalnya hingga saat ini, Pihak Pemkot Bogor belum memberi laporan dana CSR tahun 2021.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Said Muhammad Mohan juga berjanji mulai tahun ini akan mengawasi penyaluran dana CSR. Tak hanya itu, Komisi IV juga mempertanyakan penerimaan dana CSR dari sedikitnya 18 perusahaan di Kota Bogor masih berkisar Rp.4 milyar.
Terkait hal itu, Komisi IV DPRD Kota Bogor segera memanggil Pemkot Bogor dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, terkait transparansi laporan penggunaan aliran dana CSR tahun 2021.
“Kami sampai saat ini belum menerima laporan CSR 2021, maka dari itu kami berencana meminta itu dan melakukan evaluasi,” ungkap Mohan, Jumat (20/5).
Mohan mengakui pemanggilan Bappeda ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya, ketika Bappeda Kota Bogor menyampaikan laporan dana CSR tahun 2020.
“Hanya saja, Komisi IV DPRD Kota Bogor, memiliki catatan yang diharapkan bisa ditindaklanjuti oleh Bappeda dan tim fasilitator TJSL Kota Bogor. kami akan mengevaluasinya,” ujar Mohan.
Bahkan Komisi IV juga menilai penggunaan dana CSR sudah tertuang Perwali sebagai turunan Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan masih belum maksimal.
Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh tim fasilitator lanjut Mohan, dana CSR yang mengalir di Kota Bogor masih berada di angka Rp4 miliar saja, dengan jumlah partisipasi perusahaan rata-rata sebanyak 18 perusahaan.
“Laporan yang disampaikan hanya dari 2016 saja. Disana dana CSR fluktuatif tiap tahun, dimulai dari Rp1,6 miliar di 2016, lalu naik jadi Rp7 miliar di 2017 dan turun menjadi Rp4 miliar dari 2018 hingga tahun ini yang masih berjalan,” jelasnya.
Komisi IV DPRD Kota Bogor juga mendorong forum CSR lebih berperan aktif untuk menjemput bola. Tak hanya itu, Mohan berkomitmen Komisi IV, akan berperan aktif dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Kami sangat menyayangkan masih ada perusahaan yang bermain ‘receh’ untuk sekadar menggugurkan kewajiban saja. Masa CSR hanya ratusan ribu saja, itu kan tidak masuk akal,” pungkas Mohan.
Editor : Adjet