Emak-Emak Ikut Demo, Puluhan Pedagang Pasar Bogor Ontrog Wali Kota Bima Arya, Tolak Relokasi !
BRO. KOTA BOGOR – Puluhan Pedagang Pasar Bogor menggelar aksi demo di Balaikota Bogor, Jum’at (8/3). Mereka secara tegas menolak relokasi menyusul rencana Pemkot Bogor ingin menyulap kawasan Pasar Bogor menjadi kawasan Komersial.
Setibanya di Balaikota, perwakilan perdagang bergantian melakukan orasi . “Kami menolak dipindahkan ke tempat lain, karena legalitas Pasar Bogor belum jelas. Kami ingin minta penjelasan Wali Kota langsung agar kami tenang berjualan demi anak-anak kami,” teriak perwakilan pedagang dalam orasinya.
Dibagian lain, pedagang juga menolak pembongkaran atau alih fungsi gedung Pasar Bogor. Tuntutan lainnya pedagang Pasar Bogor meminta transparansi serta klarifikasi Pemkot Bogor atau Perumda PPJ Bogor, terkait piutang yang dimiliki pedagang.
“ Kami juga menuntut kepastian hukum kepada pedagang menyoal transparansi Pemkot Bogor. Untuk itu kami ingin bertemu langsung dengan Wali Kota Bogor Bima Arya,” ujar pedagang lainnya.
Sementara , Haji Abas perwakilan pedagang yang tengah berorasi sempat mendapat bisikan dari Kasat Pol PP Kota Bogor Agustian Syach yang berusaha memenangkan dengan menyebutkan bahwa Wali Kota Bima Arya sedang diluar Kota Bogor.
Namun pedagang pun tak percaya begitu saja dan mendesak agar Wali Kota Bima Arya melakukan Video call.
“ Kalau tidak bisa temui kami, silahkan pak wali di video call. Kami ingin bicara langsung dengan beliau, kalau benar beliau sedang diluar Kota Bogor,” tegas H.Abas.
Orasi pun sempat terhenti dan perwakilan pedagang diajak ke ruang Paseban Sri Baduga untuk berkomunikasi dengan tenang.
Sebelumnya, keresahan pedagang Pasar Bogor sudah dilakukan mediasi oleh Ketua DPRD Kota Bogor.
Pertemuan antara puluhan pedagang Pasar Bogor, PPJ dan Pemkot Bogor, langsung dipimpin Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dan diikuti anggota Komisi III serta perwakilan dari Kantor BPN Kota Bogor, digelar di DPRD Kota Bogor (21/2).
Baca Juga : Pedagang Resah, Pasar Bogor Dibongkar, DPRD : Pemkot Bogor Harus Perhatikan Nasib Pedagang
“Relokasi yang direncanakan PPJ tidak memperhatikan aspek sosial dan sangat berdampak bagi pedagang. Jadi kami menolak relokasi pedagang,”ungkap pedagang.
Sementara Ketua DPRD, Atang Trisnanto dalam mediasi tersebut menyampaikan beberapa poin rekomendasi, terkait rencana bisnis dan rencana strategis yang disusun oleh Perumda PPJ, harus mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bogor.
“Pemkot Bogor harus perlu persiapan dengan perencanaan sangat matang. Selain mengacu pada peruntukan kawasan , rencana bisnis harus tetap memiliki konsep berorientasi keberlanjutan baik aspek ekonomi sosial maupun lingkungan. Termasuk memperhatikan nasib usaha para pedagang eksisting,”kata Atang.
Editor : Adjet