Gadai Mobil Bermasalah, Kades Cidokom Rumpin Bogor TT Diduga Terlibat Penipuan
Korban Rudiansah Merasa Dibohongi dan Ditipu Oleh Kades TT yang Mengaku Mobil Gadaian itu Miliknya Ternyata Bukan dan Bermasalah
BRO. KABUPATEN BOGOR – Kepala Desa (Kades) Cidokom, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, berinisial TT diduga melakukan bisnis ilegal dengan modus menggadaikan kendaraan mobil bermasalah dan tidak dilengkapi bukti kepemilikan (BPKB) kendaraan yang sah.
Padahal proses gadai menjaminkan kendaraan yang masih dalam proses kredit liesing itu bisa dikenakan sanksi pidana bagi si penggadai. Hal tersebut seperti diatur dalam UU No.42 1999 tentang Fidusia dan KUHP pasal 372 tentang penggelapan serta pasal 480 KUHP tentang penadahan.
Rudiansah , warga kampung Proseda , Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, yang menjadi salah satu korbanmya mengaku dirinya merasa ditipu dan dibohongi dengan janji manis sang Kades TT menjamin kendaraan yang digadaikannya itu dalam kondisi aman dan tidak bermasalah.
“ Ternyata mobil yang digadaikan pak kades, mobil kreditan bermasalah. Saya merasa dibohongi dan ditipu pak kades TT,” ungkapnya
Terbongkarnya permasalahan tersebut, ketika mobil gadaian yang dikendarainya Daihatsu Ayla dengan nopol B. 2433 SKI , tiba-tiba dihadang segerombolan mata elang alias debt collector di wilayah Bogor. pada tanggal 7 September 2022.
Singkat cerita, kendaraan tersebut akhirnya disita pihak liesing PT. KB. Bukopin Finance lantaran kendaraan tersebut atas nama Sofianty Wahyu Pratiwi beralamat di Jalan Maja Pahit Raya RT 03, Pabuaran Bojong Gede, kabupaten Bogor diketahui sudah 20 bulan tidak membayar angsuran dengan total pembayaran sebesar Rp.30 jutaan .
“ Ya saya pasrah , kendaraan sama SNTK nya diambil pihak liesing,” ujarmya
“Awalnya saya percaya dengan omongan pak kades TT yang menjamin mobil tersebut aman tidak ada masalah. Bahkan saat kendaraan di ambil pihak liesing pun pak kades janji akan bertanggung jawab dan minta waktu 2 minggu untuk mengembalikan uang tersebut. Tapi buktinya sudah 4 bulan lebih, uang saya tidak dikembalikan,” keluh Rudiansah
Dijelaskannya , saat transaksi gadai kendaraan bermasalah tersebut, pada tanggal 9 Juli 2022 lalu, sang Kades TT menandatangani kuitansi diatas rmeterai. Namun untuk menutupi modusnya, sang kades berdalih penitipan satu unit mobil kepada korban .
“Pak Kades bilang mobil yang digadainya itu dibeli secara cash, ternyata mobil itu bukan miliknya dan bermasalah “kata Rudiansah dengan nada kesal.
Merasa dibohongi dan tertipu, korban pun beberapa kali mendatangi Kades TT, untuk mengambil kembali uangnya sebesar Rp.30 juta. Namun hanya sebatas janji. Kades TT selalu menghindar ketika korban berusaha mendatangi rumahnya maupun kantor Desa Cidokom.
Bahkan korban Rudiansah mengaku sempat dihadapkan dengan seorang yang mengaku sebagai pengacara Kades TT, yang berjanji membantu menyelesaikan permasalahan tersebut tapi tidak ada realisasinya
Modus gadai kendaraan bermasalah yang dilakukan Kades TT, berawal korban Rudiansah ditawari mobil gadaian seharga Rp.30 juta milik Kades TT oleh Asep sebagai perantaranya.
“ Asep juga ikut tanda tangan sebagai saksi dikuitansi saat transaksi penyerahan uang Rp.30 juta kepada Kades TT,” ujar Rudiansah.
Sebenarnya korban pun mulai curiga ketika berusaha menanyakan BPKB kendaraan tersebut. Akan tetapi Kades TT selalu beralasan dan berusaha meyakinkan korban bahwa mobil tersebut aman dan BPKB pun janji Kades akan diserahkan.
“ Enggak usah nunjukin BPKB aslinya, foto kopiannya pun pak Kades tidak pernah diperlihatkan ,” kata Rudiansah.
Bosan dengan janji-janji dan merasa dibohongi Kades TT, korban Rudiansah berencana melaporkan pemasalahan ini ke Polisi. Namun mengingat TT sebagai Kades Cidokom, korban masih memberi kesempatan kepadanya untuk diselesaikan secara kekeluargaan sesuai yang dijanjikannya.
Sedangkan Korban lainnya adalah seorang pengusaha dari Jakarta . Keterangan yang dihimpun bogornetwork.com , menyebutkan Pengusaha ini juga pernah menerima gadaian kendaraan mobil dari Kades TT.
Persoalan pun muncul saat kendaraan gadaian itu harus berakhir di tangan debt collector.
Sementara bogornetwork.com berusaha mengkonfirmasi terkait dugaan tindak kejahatan yang dilakukan Kades TT, namun sayangnya yang bersangkutan tidak ada di Kantor Desa Cidikom, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
“ Sebelum Jum’atan pak Kades ada sebentar ke sini . Pak Kades ada di rumah,” ujar staf desa, Jum’at siang (2/12)
Hal yang sama juga ketika menyambangi rumah Kades yang tak jauh dari kantor Desa Cidokom.
“ Maaf saya juga tamu,sedang nunggu pak Kades. Nanti saya sampaikan ” ujar pria setengah tua yang mengaku sebagai pengacara Kades TT.
Editor : Adjet