Berita UtamaNews

Gadai Mobil Bermasalah, Kades Cidokom Rumpin Bogor TT Diduga Terlibat Penipuan

Korban Rudiansah Merasa Dibohongi dan Ditipu Oleh Kades TT yang Mengaku Mobil Gadaian itu Miliknya Ternyata Bukan dan Bermasalah

BRO. KABUPATEN BOGOR –  Kepala Desa (Kades)  Cidokom, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, berinisial TT diduga melakukan  bisnis ilegal  dengan modus  menggadaikan kendaraan mobil bermasalah dan tidak  dilengkapi bukti kepemilikan (BPKB) kendaraan yang sah.

Padahal proses gadai menjaminkan kendaraan yang masih dalam proses kredit liesing itu bisa dikenakan sanksi pidana bagi si penggadai. Hal  tersebut seperti diatur dalam UU No.42 1999 tentang Fidusia dan KUHP pasal 372 tentang penggelapan serta  pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Rudiansah , warga kampung  Proseda , Kecamatan Leuwiliang,  Kabupaten Bogor,   yang  menjadi  salah satu korbanmya  mengaku  dirinya  merasa ditipu dan dibohongi dengan janji manis sang Kades  TT  menjamin kendaraan yang digadaikannya  itu  dalam kondisi aman dan tidak bermasalah.

“ Ternyata mobil yang digadaikan pak kades, mobil kreditan bermasalah. Saya merasa dibohongi dan ditipu pak kades TT,” ungkapnya

Bukti kuitansi Kades Cidokom TT, mengadaikan kendaraan mobil bermasalah yang akhirnya disita liesing. Foto :dok.SiBro.

Terbongkarnya permasalahan tersebut,  ketika  mobil gadaian yang dikendarainya Daihatsu Ayla  dengan nopol B. 2433 SKI , tiba-tiba dihadang segerombolan mata elang  alias debt collector di wilayah Bogor. pada tanggal 7 September 2022.

Singkat cerita, kendaraan tersebut akhirnya disita pihak liesing PT. KB. Bukopin Finance lantaran kendaraan tersebut atas nama  Sofianty Wahyu  Pratiwi  beralamat di Jalan Maja Pahit Raya RT 03, Pabuaran Bojong Gede,  kabupaten Bogor diketahui  sudah  20 bulan tidak membayar  angsuran  dengan  total  pembayaran  sebesar  Rp.30 jutaan .

“ Ya saya pasrah , kendaraan sama  SNTK nya diambil  pihak liesing,” ujarmya

“Awalnya saya percaya dengan omongan pak kades TT yang menjamin mobil tersebut aman tidak ada masalah. Bahkan saat kendaraan di ambil pihak liesing pun pak kades janji akan bertanggung jawab dan minta waktu 2 minggu untuk mengembalikan  uang tersebut. Tapi buktinya sudah 4 bulan lebih, uang saya tidak dikembalikan,” keluh Rudiansah

Dijelaskannya , saat   transaksi  gadai kendaraan bermasalah tersebut, pada tanggal  9 Juli 2022 lalu,  sang Kades  TT menandatangani kuitansi  diatas rmeterai. Namun untuk  menutupi modusnya,  sang kades  berdalih penitipan satu unit  mobil  kepada korban .

“Pak Kades bilang mobil yang digadainya itu dibeli secara cash, ternyata mobil itu bukan miliknya dan bermasalah “kata Rudiansah  dengan nada  kesal.

Merasa dibohongi dan tertipu, korban pun  beberapa kali  mendatangi  Kades TT, untuk mengambil kembali uangnya sebesar Rp.30 juta. Namun hanya sebatas janji.  Kades TT  selalu  menghindar ketika korban berusaha mendatangi rumahnya  maupun kantor Desa Cidokom.

Bahkan korban Rudiansah  mengaku sempat dihadapkan dengan seorang yang mengaku sebagai pengacara  Kades TT,  yang  berjanji  membantu menyelesaikan permasalahan tersebut tapi tidak ada realisasinya

Modus gadai kendaraan bermasalah  yang dilakukan Kades TT, berawal   korban Rudiansah ditawari mobil gadaian seharga Rp.30 juta milik Kades TT  oleh Asep sebagai perantaranya.

“ Asep juga ikut tanda tangan sebagai saksi dikuitansi  saat transaksi penyerahan uang Rp.30 juta kepada Kades TT,” ujar Rudiansah.

Sebenarnya korban pun  mulai curiga ketika berusaha menanyakan  BPKB kendaraan tersebut. Akan tetapi  Kades TT selalu beralasan dan berusaha meyakinkan korban  bahwa mobil tersebut aman dan BPKB  pun janji Kades  akan diserahkan.

“ Enggak usah nunjukin  BPKB aslinya,  foto kopiannya pun pak  Kades tidak pernah diperlihatkan ,” kata Rudiansah.

Bosan dengan janji-janji dan merasa dibohongi  Kades TT, korban Rudiansah berencana melaporkan pemasalahan  ini ke Polisi. Namun mengingat TT sebagai Kades Cidokom, korban masih memberi kesempatan kepadanya untuk diselesaikan secara kekeluargaan  sesuai yang dijanjikannya.

Sedangkan  Korban lainnya adalah  seorang pengusaha dari  Jakarta .  Keterangan yang dihimpun bogornetwork.com , menyebutkan  Pengusaha ini  juga pernah  menerima gadaian  kendaraan mobil  dari Kades TT.

Persoalan pun muncul saat kendaraan gadaian  itu harus berakhir di tangan debt collector.

Sementara bogornetwork.com berusaha mengkonfirmasi terkait dugaan tindak kejahatan  yang dilakukan Kades TT, namun sayangnya  yang bersangkutan  tidak ada di  Kantor Desa Cidikom, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

“ Sebelum Jum’atan pak Kades ada sebentar ke sini . Pak Kades ada di rumah,” ujar staf desa,  Jum’at siang (2/12)

Hal yang sama juga ketika  menyambangi rumah Kades  yang tak jauh dari kantor Desa Cidokom.

“ Maaf saya juga tamu,sedang nunggu pak Kades. Nanti saya sampaikan ” ujar pria setengah tua yang mengaku sebagai pengacara Kades TT.

Editor : Adjet

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button