Berita UtamaNews

Gugus Tugas Terbitkan Edaran Jam Kerja, Bima Arya: Apresiasi, Namun Perlu Kordinasi Teknis

BRO. Pemkot Bogor mengapresiasi upaya pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19 di Transportasi Publik dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan jam Kerja di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), Minggu (14/06/2020).

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto selaku pengusul dibuatnya shift jam kerja dalam mengurai antrean panjang di Stasiun Bogor karena berpotensi terjadinya penularan Covid-19 mengapresiasi langkah pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang telah menerbitkan edaran tersebut.

Baca Juga: Urai Antrean Penumpang di Stasiun Bogor, Ini Usulan Bima Arya ke Pemerintah Soal Shift Jam Kerja

“Iya kita, apresiasi atas edaran ini. Namun perlu langkah kordinasi teknis antara Pemprov DKI dan kantor-kantor di wilayah DKI,” kata Bima saat dihubungi, Minggu (14/06/2020).

Lebih lanjut ia mengungkapkan, pihaknya juga siap mengevaluasi soal efektifitas pengaturan jam kerja menjadi dua gelombang itu. Sehingga tidak terjadi penumpukan penumpang transportasi publik, khususnya Kereta Rel Listrik (KRL) Commuterline.

“Nanti sambil berjalan kita akan evaluasi, apakah pengaturan jam 8 dan jam 10 ini cukup efektif. Yang ideal sebetulnya dibuat agak jauh. Jam 8 dan jam 13. Tapi kita lihat dulu lah implementasinya di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor menilai edaran pengaturan jam kerja itu lebih dilihat dari faktor risiko yang ditimbulkam akibat kelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: Hari Pertama Kerja di Masa Transisi, Penumpang KRL di Stasiun Bogor Antre hingga JPO Kapten Muslihat

“Kalau saya melihatnya dari sudut pandang faktor yang ditimbulkan dari resiko mulai dilonggarkannya kegiatan perkantoran di Jakarta,” ungkapnya.

Meski demikian, kata dia, untuk prakteknya soal pengatur jam kerja dibuat dua gelombang itu masih perlu waktu untuk disosialisasikan kepada semua perkantoran di sektor swasta. “Kalau untuk kegiatan pemerintah saya kira lebih mudah diimplementasikan. Hanya di sektor swasta perlu waktu nih,” ujarnya.

Menurutnya, dari segi pengaturannya sendiri, sebetulnya itu lebih kepada manajemen dari kantor-kantor yang ada di Jakarta. “Kalau untuk masyarakat sebagai pegawai mungkin mereka tinggal mengikuti arahan dan kebijakan dunia usaha. Tapi kita lihat saja, besok pagi Gubernur DKI akan ke Bogor,” katanya.

Baca Juga: Antisipasi Penumpukan Penumpang KRL, Bima Arya Minta Pusat dan DKI Segera Putuskan Soal Jam Kerja

Diberitakan sebelumnya, Bima Arya sempat mengusulkan pengaturan jam kerja karyawan (shift), sebagai solusi terjadinya antrean penumpang di Stasiun Bogor saat hari pertama kerja di masa PSBB Transisi.

“Semalam kami melakukan rakor melalui video conference mengenai pembahasan waktu kerja karyawan agar tidak terjadi penumpukan di terminal dan stasiun. Ada Pak Kepala Gugus Tugas Nasional (Letjen TNI Doni Monardo), Menko Perekonomian, Menteri Perhubungan, Menteri Perindustrian, Menteri Tenaga Kerja dan kepala daerah se-Jabodetabek membahas hal tersebut,” ujarnya.

Usulan tersebut, kata Bima, direspon positif oleh pusat untuk kemudian dimatangkan oleh kementerian dan Gubernur DKI Jakarta. “Kami mengusulkan pengaturan dua shift jam kerja. Jadi, jam 08.00 WIB pagi dan ada yang jam 11.00 WIB. Jadi jaraknya agak panjang. Bagi commuters yang kerja di Jakarta agar dibagi itu. Dan saya juga mengusulkan agar untuk ibu-ibu atau perempuan diprioritaskan untuk shift yang pagi, agar bisa pulang lebih cepat ke rumah,” jelas Bima.

Bima Arya juga meminta agar perusahaan yang memiliki karyawan di luar Jakarta untuk menyediakan armada angkutan bus sebagai opsi transportasi karyawan. “Tidak hanya bus bantuan dari BPTJ tapi semaksimal mungkin ada bus antar jemput. Tidak usah semua di stasiun saya kira di beberapa titik jemputannya. Ketiga, kami juga usulkan untuk penambahan petugas, tidak saja dari jajaran pengamanan dalam dari PT KAI atau PT KCI, tapi dari Pemkot Bogor ataupun dari TNI dan Polri,” terangnya.

Penulis: Redaksi Bro
Editor: Hari YD

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button