Gunakan Aplikasi MiChat, Prostitusi Online di Apartemen BV Bogor, Dibongkar Polisi
Sekali Boking, Tarifnya Rp500 ribu Sampai Rp1 juta
BRO. KOTA BOGOR – Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota ungkap jaringan Prostitusi Online Apartemen di Bogor dan meringkus 2 pelaku sebagai muncikari.
Kedua Muncikari berinisial FE (22) dan YM (24) ini kerap melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui prostitusi online dengan gunakan Aplikasi MiChat.
Kedua pelaku ini tak berkutik saat ditangkap Polisi , di sebuah Apartemen BV, di kawasan Tanah Sareal Kota Bogor, pada Minggu (2/4).
Dalam melakukan aksinya kedua tersangka ini masing-masing FE berperan sebagai joki dengan menggunakan aplikasi MiChat dan FM sebagai Broker atau yang menyewa kamar di Apartemen BV sebagai sarana Prostitusi Online.
“Tarif perempuan yang diperdagangkan kepada pria hidung belang berkisar Rp500 ribu sampai Rp1 juta sekali boking,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizki Fadhila dalam konperensi pers, di halaman Polresta setempat, Senin (3/4).
Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terkait praktek jaringan Prostitusi Online di Apartemen ataupun hotel di Kota Bogor. Bahkan pihak Polresta akan berkoordinasi dengan Sat Pol PP Kota Bogor guna membongkar praktek prostitusi online yang disinyalir ramai diperbincangkan dengan isitilah open BO yang berkedok tamu hotel .
“Akibat perbuatannya kedua muncikari protitusi online itu, dijerat dengan pasal berlapis Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,”pungkas Kompol Rizka
Editor : Adjet