Kota Bogor Kembali Di Zona Merah Atau Resiko Tinggi Penularan Covid-19. Ini Penyebabnya..?
Meski Ada Peningkatan Kasus Corona , Gubernur Jabar Ridwan Kamil ; Angka Reproduksi Covid-19 Di Jabar Masih Terkendali
BRO. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar mengungkapan berdasarkan rapat terbaru, Kota Bogor bersama Depok dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) , terjadi perubahan status menjadi zona merah atau resiko tinggi penularan Covid-19.
Selain 3 daerah di Bodebek , penetapan zona merah Covid-19, juga terjadi untuk Kota dan Kabupaten Cirebon.
“Jadi di Jawa Barat, minggu ini ada 5 daerah yang statusnya menjadi zona merah,” jelas Ridwal Kamil dalam konprensi Pers virtual.(28/9/2020)
Walaupun ada peningkatan kasus Covid-19 di Bodebek dan Cirebon, Ridwan Kamil menyakini angka reproduksi Covid-19 di Jabar masih terkendali.
Baca Juga :Kasus Positif di Bogor Tembus 1546 Orang, Begini Upaya Walikota dan Bupati Tangani Corona
Hanya saja, rasio pengetesan di Jabar menurun. Hal ini disebabkan ketersediaan reagen PCR yang mulai menipis dan kini tinggal tersisa 5.000 reagen.
Sebenarnya, Kota Bogor sempat dalam sepekan lalu , berada di zona oranye atau resiko sedang penularan Corona (Covid-19).Setelah Pemkot Bogor bersama Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Bogor memberlakukan jam malam pada masa pembatasan sosial berskala mikro komunitas (PSBMK).
Bahkan sanksi tegas pun diberlakukan bagi pelanggar protokol kesehatan terkait pemberlakuan jam malam di Kota Bogor, guna menekan penyebaran Cocid-19.
Perubahan status Kota Bogor menjadi zona merah, menurut Wali kota Bima Arya ada tiga penyebab, kenapa Kota Bogor kembali berada di zona merah ?
Baca Juga :Menyoal Jam Malam Kota Bogor, DPRD: Anggaran Ratusan Miliar Tapi Gagal Tangani Covid-19
Pertama, kata Bima, jumlah kematian akibat kasus Covid-19 meningkat tajam. Dari data, ada enam orang yang terkonfirmasi kasus positif Covid-19 dilaporkan meninggal dunia.
Selain itu, jumlah kesembuhan juga turun bila dibandingkan dengan pekan sebelumnya.
Penyebab lainya, keterisian tempat tidur di Rumah Sakit (RS) untuk pasien Covid-19 naik hingga di atas 60 persen.
” Jadi penyebabnya karena angka kematian naik, kedua jumlah kesembuhan turun dan ketiga keterisian tempat tidur di Rumah Sakit naik 60 persen lebih,” jelas Bima Arya.
Sementara penerapan masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas ( PSBMK), di kota Bogor, hari ini Selasa (29/9/2020) berakir.
Terkait hal ini, Pemkot Bogor segera melakukan rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), gar bisa mengambil kebijakan terkait pemberlakuan kembali masa PSBMK atau ada kebijakan lain sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Bogor.
” Ya, Hari ini (29/9) kita rapatkan dengan Forkopimda dulu, untuk memastikan langkah kebijakan selanjutnya apakah perpanjangan masa PSBMK atau ada opsi lain,”pungkas Bima Arya.
Penulis : Iduy YD
Editor : Azwar Lazuardy