Ini Fakta Dugaan Penistaan Agama dan Pelanggaran Cafe Holywings Bogor Berkedok Resto ??
Ketua DPRD dan Kapolresta Dukung Pemkot Bogor Lakukan Segel Hingga Pencabutan Izin Usaha Cafe Holywings Berkedok Resto
BRO. KOTA BOGOR – Keberadaan Cafe Elvis Holywings disegel Pemerintah Kota Bogor, kerap mencari celah untuk menjual minuman beralkohol golongan B dan C. Meski terkesan merubah nama menjadi Cafe Elvis tapi sejatinya Cafe Holywings sebuah Bar dengan tetap menjual MIRAS meski dengan tidak terang-terangan.
sebenarnya sepak terjang Resto Holywings sudah tercium aparat Sat Pol PP terkait pelanggaran dalam dunia hiburan seperti penjualan MIRAS. Bahkan pihak manajemen Holywings telah diberikan sanksi berupa denda. Namun sanksi denda sepertinya hal yang lumrah dilakukan disetiap cafe ataupun hiburan malam.
“Kami dari Satpol PP Kota Bogor, pernah memberikan sanksi kepada manajemen Holywing berupa denda, karena telah melanggar Perda,” ujar Kasat Pol PP Kota Bogor, Agustian Syah, di sela-sela melakukan pengamanan aksi unjuk rasa Umat Muslim, di depan Cafe Holywings Bogor, di Jalan Pajajaran kota Bogor, Sabtu (25/6)
Sementara Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro merasa geram lantaran cafe Levis tetap jual MIRAS diatas 5 persen. Bahkan saat Sidak Sabtu (25/6),petugas menemukan ratusan botol MIRAS dalam Gudang yang berkedok Resto Elvis Holywings
Baca Juga : Temukan Ratusan MIRAS di Gudang , Wali Kota Bima Arya Langsung Segel Resto Elvis Holywings Bogor
Cafe ini sengaja tidak patuhi aturan dalam penjualan MIRAS. Saya sangat mendukung sikap tegas Pemkot bogor melakukan penutupan, penyegelan hingga nanti pencabutan IMB nya,” tegas Susatyo singkat.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto yang mendukung penuh langkah tegas jajaran Polresta Bogor Kota dan Satpol PP Kota Bogor selaku penegakan hukum terhadap pelanggaran Perda.
“Penyegelan dan penindakan atas pelanggaran yang dilakukan holywings, merupakan sikap tegas Pemkot Bogor didukung jajaran Kepolisian Kota Bogor. Bila perlu segera ditutup saja secara permanen, sebab sudah beberapa kali melanggar aturan,” tegas Atang
Sebenarnya bukan saja Pemkot dan Forkopimda Kota Bogor yang merasa dilecehkan oleh pihak Holywings Bogor yang selalu berusaha mencari celah untuk menjual Miras kepada pengunjungnyaHolywings di Bali dan Jakarta.
Namun di akhir Juni 2022, Holywings Indonesia benar-benar tersandung dengan keberadaannya sendiri. Holywings Indonesia seperti di jakarta maupun Bogor harus mempertanggungjawabkan persoalannya secara hukum.
Baca Juga :DPRD Kota Bogor Setujui Raperda Perlindungan Masyarakat Dari Praktek Pinjol dan Rentenir
Untuk diketahui, Sebuah unggahan di Instagram story @holywingsbar yang diunggah pada Kamis (23/06/2022) mendadak menjadi viral. Dalam unggahan tersebut, pihak Holywings mengiklankan promo mereka dengan memberikan gratis satu botol minuman bir untuk para customer mereka bernama Muhammad dan Maria. Promo tersebut juga menyatakan bahwa promo akan berlangsung setiap hari Kamis.
Dari media sosial terpantau, banyak yang menganggap bahwa pihak Holywings menghina agama, karena nama Muhammad adalah nama seorang Nabi yang menjadi panutan umat Muslim seluruh dunia, sedangkan Maria sendiri seolah menjurus kepada junjungan umat Kristen di seluruh dunia, yaitu Bunda Maria.
Baca Juga :Kasus Covid-19 Kota Bogor Terus Naik, Bima Arya ; Kita Siaga !
Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) menyangkut promosi dengan menggunakan nama “Muhammad & Maria”, masyarakat mendesak Pemerintah provinsi DKI Jakarta dan daerah lainnya segera menutup izin usaha Holywings. Dan meminta pihak Kepolisian menindak tegas manajemen Holywings.
Selain penyegelan dan penutupan Cafe Holywings berkedok Resto, Masyarakat Muslim Bogor bersatu menggruduk Cafe Holywings dan mendesak Pemkot Bogor untuk menutup dan mencabut ijin usahanya sehingga menjadi pembelanjaran sekaligus sebagai efek jera terhadap Holywings Bogor yang tidsk membawa kemaslahatan bahkan memberi dampak negatif dalam kehidupan sosial di Kota Bogor seperti Menjual MIRAS tanpa Izin.
Editor ; Adjet