BRO, Inilah tata cara salat Idul Fitri di rumah berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia No 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19.
Fatwa MUI ini terbit 13 Mei 2020, ditandatangi oleh Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof Dr H Hsanuddin AF dan Sekretaris Dr HM Asrorun Ni’am Sholeh.
Dalam Fatwanya, MUI membolehkan Salat Idul Fitri 1441 H dilaksanakan di rumah dikarenakan adanya wabah Corona yang belum terkendali.
Berikut ketentuan, tata cara shalat, aturan soal khotbah hingga amalan sunnah terkait Salat Idul Fitri:
Ketentuan dan tata cara Salat Idul Fitri di Rumah:
- Salat Idul Fitri yang dilaksanakan di rumah dapat dilakukan secara berjamaah dan dapat dilakukan secara sendiri.
- Jika salat Idul fitri dilaksanakan secara berjamaah, maka ketentuannya sebagai berikut:
Jumlah jamaah yang shalat minimal 4 orang, satu orang imam dan 3 orang makmum.
Usai salat Ied, khatib melaksanakan khotbah dengan mengikuti ketentuan angka IV dalam fatwa ini.
Jika jumlah jamaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan salat jamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khotbah, maka salat idul fitri boleh dilakukan berjamaah tanpa khotbah.
- Jika shalat Idul fitri dilaksanakan secara sendiri ( munfarid), maka ketentuannya sebagai berikut:
Berniat salat idul fitri secara sendiri.
Dilaksanakan dengan bacaan pelan ( sirr).
Tidak ada khotbah.
Tata Cara Salat Idul Fitri Baik untuk Jamaah atau Sendiri di Rumah
- Sebelum shalat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
- Shalat dimulai dengan menyeru “ash-shalâta jâmi‘ah”, tanpa azan dan iqamah.
- Memulai dengan niat shalat idul fitri, yang jika dilafalkan berbunyi; أُصَلِّي سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًا\إِمَامًا) لله تعالى
Usholli sunnatan liidil fitri rak’ataini (makmuman/imaman) lillahi taala
“Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”
- Membaca takbiratul ihram (الله أكبر /Allahu Akbar) sambil mengangkat kedua tangan.
- Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca: سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ (subhanlllahi walhamdulilahi walaailahaillallahu wallahuakbar)
- Membaca surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.
- Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.
- Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 (lima) kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri ( takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca: سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ. (subhanlllahi walhamdulilahi walaailahaillallahu wallahuakbar)
- Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.
- Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.
- Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khotbah Idul Fitri.
Panduan khotbah Idul Fitri
Berikut panduan khotbah Idul Fitri bersumber dari MUI:
- khotbah ‘Id hukumnya sunnah yang merupakan kesempuranaan shalat idul fitri.
- khotbah ‘Id dilaksanakan dengan dua khotbah, dilaksanakan dengan berdiri dan di antara keduanya dipisahkan dengan duduk sejenak.
- khotbah pertama dimulai dengan takbir sebanyak sembilan kali, sedangkan pada khotbah kedua dimulai dengan takbir tujuh kali.
- khotbah pertama dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Membaca takbir sebanyak sembilan kali
- Memuji Allah dengan sekurang-kurangnya membaca الحمد لله (alhamdulilah)
- Membaca shalawat nabi Saw., antara lain dengan membaca اللهم صل على سيدنا محمد (Allahumasholli’alasayyidina muhammad)
- Berwasiat tentang takwa.
- Membaca ayat Al-Qur’an
- khotbah kedua dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Membaca takbir sebanyak tujuh kali
- Memuji Allah dengan sekurang-kurangnya membaca الحمد لله (alhamdulilah)
- Membaca shalawat nabi saw, antara lain dengan membaca اللهم صل على سيدنا محمد (Allahumasholli’alasayyidina muhammad)
- Berwasiat tentang takwa.
- Mendoakan kaum muslimin
Pada hari Idul Fitri disunnahkan beberapa hal sebagai berikut:
- Mandi dan memotong kuku
- Memakai pakaian terbaik dan wangi-wangian
- Makan sebelum melaksanakan sholat Idul Fitri
- Mengumandangkan takbir hingga menjelang shalat.
- Melewati jalan yang berbeda antara pergi dan pulang
- Saling mengucapkan selamat (tahniah al-id) antara lain dengan mengucapkan تقبل الله منا و منكم (taqabballlahu minna waminkum)
Penulis: Redaksi si Bro
Editor: Adi Kurniawan