Berita UtamaNews

Jam Malam Bakal Diberlakukan di Seluruh Daerah Jawa Barat

Wabah Corona

Bro, Provinsi Jawa Barat segera memberlakukan jam malam atau pelarangan warga keluar rumah di malam hari sebagai upaya pendisiplinan physical distancing dalam rangka menanggulangi penyebaran Covid-19 di wilayah yang terkenal dengan sebutan Pasundan.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa social dan physical distancing di seluruh wilayah yang dipimpinnya, masih belum maksimal dilakukan.

Pihaknya telah melakukan inspeksi ke sebagian kabupaten dan kota, dan terlihat masih tidak ada upaya serius warga untuk melakukan pembatasan fisik dan sosial tersebut.

Pejabat yang akrab disapa Emil ini mengatakan bahwa pihaknya pun menyepakati agar merencanakan salah satu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan di Jabar, di antaranya pemberlakuan jam malam.

Yakni warga dilarang keluar rumah, diawasi secara ketat pada malam hari.

“Kami mengarahkan kepada kota dan kabupaten segera melakukan upaya pemberlakuan jam malam. Ini bagian dari proses mendisiplinkan dan pembatasan sosial berskala besar di wilayah Jabar,” katanya di Gedung Pakuan Bandung, Senin (6/4/2020).

Kapolda Jabar, kata Emil, sudah menyetujui hal tersebut asal dikoordinasikan dengan kepolisian di tingkat bawah.

Hal ini seirama dengan pemberlakuan status orang dalam pemantauan kepada siapapun yang mudik ke kampung halamannya di Jabar dan diawasi perangkat pemerintah setempat.

“Yang harus dilacak adalah apakah ada mereka yang mudik tapi tidak karantina diri. Kalau ada harus ada tindakan. Saya belum ada laporan secara nyata ODP pemudik yang kabur-kabur itu, belum ada laporan,” katanya.

Emil pun menagih gerak cepat pemerintah kota dan kabupaten yang sudah mendapatkan alat rapid test Covid-19 untuk secepat mungkin dapat memetakan persebaran Covid-19 di Jawa Barat.

Gubernur Jabar meminta semua Bupati dan Wali Kota di Jabar untuk segera menyerahkan data hasil rapid test tersebut melalui dinas kesehatan masing-masing.

Semakin cepat data masuk, semakin mudah Jawa Barat memetakan persebarannya.

“Kan, dengan keberhasilan kita melakukan rapid tes masif, kita menemukan pola baru. Di antaranya virus ini beredar di sekolah berasrama yang dikelola oleh lembaga kenegaraan,” ujarnya.

Pemprov Jabar, akan selalu mengambil keputusan berdasarkan data, termasuk Pembatasan Sosial Berskala Besar.

PSBB ini akan dilakukan berdasarkan data yang diterima.

“Jadi kalau datanya masih tidak lengkap, kita susah memberikan argumentasi PSBB kepada pemerintah pusat. Saya enggak terlalu hapal daerah mana yang belum serahkan hasil rapid test,” katanya.

Lebih lanjut Gubernur Jabar mengatakan, PSBB di Jawa Barat akan didahulukan pelaksanaanya secara parsial.

Yakni pihaknya akan memberlakukan PSBB, didahulukan di daerah sekitar Jakarta karena apapun yang dilakukan terhadap Jakarta, daerah sekitarnya harus mengikuti supaya satu frekuensi penanganan.

“Dalam satu aglomerasi penyebaran itu harus ada satu keputusan. Kalau berhenti, berhenti semua. Kalau gerak, gerak semua, kalau melambat, melambat semua,” imbuhnya.

Berdasarkan studi dari Unpad dan beberapa universitas lainnya, yang dilaporkan oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI kepada Presiden RI di rapat kabinet, wabah Covid-19 ini mencapai puncaknya pada Mei 2020 dan menurun pada Juni 2020.

“Tapi studi ini berbeda-beda memang. BIN kan melakukan studi yang berbeda juga. Data ini yang dikelola universitas, dengan catatan kalau social distancing, physical distancing, dilakukan dengan disiplin dan berjalan dengan baik, kalau tidak, lupakan Juni, kita masih panjang durasinya,” katanya.

Sumber: Tribun Bogor

Penulis: Adi Kurniawan

Editor: Adi Kurniawan

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button