Jelang Belajar Online, Pemkot Bogor Siapkan 797 Titik Wifi Gratis
Masih Zona Merah, Bogor Belum Bisa Terapkan Pembelajaran Tatap Muka
BRO. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor saat ini tengah menyiapkan 797 titik wifi gratis untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar online selama pandemi Covid-19.
Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Dani Rahadian mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan semua yang terbaik tentang sistem belajar daring (dalam jaringan).
“Diantaranya adalah menyiapkan 797 titik Wifi Se-Kota Bogor yang bisa diakses gratis,” kata Dani dalam rapat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 secara virtual Rabu (2/9/2020)
Baca Juga: Bantu Pembelajaran Jarak Jauh, Pemkot Bogor Siapkan Wi-Fi di 797 RW
Bahkan ia menegaskan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, dikarenakan Kota Bogor masih dalam zona merah Covid-19, maka belum bisa membuka pembelajaran tatap muka (PTM).
“Kami juga rekomendasi sekolah-sekolah di Kota Bogor untuk memakai Kurikulum Darurat, karena kemungkinan PJJ di Kota Bogor bisa lebih lama dibandingkan kota di zona hijau dan kuning,” kata Dani.
Dalam keterangan pers tertulisnya Mendikbud memaparkan seluruh isi SKB 4 Menteri. Menurutnya prioritas Kemendikbud adalah mengembalikan anak ke sekolah dengan cara yang paling aman, bukan menerapkan belajar online selamanya.
“Tapi karena situasi Covid-19 yang dinamis, kita tetap harus mengantisipasi dan merencanakan pengoptimalan PJJ, sekalipun PJJ memang tidak ideal bahkan di seluruh dunia, tapi ini realitanya,” ujar Nadiem.
Nadiem mengatakan, prinsip kebijakan pendidikan saat ini fokus pada dua hal yakni kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga pendidik, dan keluarga.
“Serta tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial dari anak-anak yang bisa membuat terjadinya lost generation,” ungkapnya.
Baca Juga: Bantu Pembelajaran Jarak Jauh, Pemkot Bogor Siapkan Wi-Fi di 797 RW
Tak ayal melalui SKB 4 Menteri pemerintah mengimplementasikan dua kebijakan. “Revisi SKB 4 Menteri dan Kurikulum Darurat,” kata Nadiem.
Pada revisi SKB 4 Menteri, pihaknya memberikan hak kepala daerah di zona hijau dan kuning untuk menentukan kesiapan belajar tatap muka dengan berbagai kondisi protokol kesehatan. “Sementara untuk zona orange dan merah tetap dilarang,” katanya.
Terkhusus pembukaan sekolah di zona hijau dan kuning tidak bisa dilakukan tanpa persetujuan pemerintah daerah, Kepala Sekolah masing-masing unit pendidikan harus mendapatkan izin komite sekolah, baru setelah itu bisa melakukan pembelajaran tatap muka.
Baca Juga: Kasus Positif di Bogor Tembus 1546 Orang, Begini Upaya Walikota dan Bupati Tangani Corona
“Kalau sekolah membuka pembelajaran tatap muka kemudian orangtua tidak setuju anaknya masuk sekolah, bisa melanjutkan PJJ. Sehingga kemerdekaan untuk menentukan juga ada di orang tua murid,” tegasnya.
Nadiem menambahkan, Kurikulum Darurat merupakan kurikulum (2013) yang kemudian disederhanakan untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK. Di masing-masing mata pelajaran, volume kompetensi dasar turun 20 sampai 40 persen alias hanya fokus pada materi esensial saja.
Pihaknya juga menyediakan modul pembelajaran mencakup uraian pembelajaran berbasis aktivitas untuk guru, orangtua dan siswa yang diperuntukkan untuk PAUD dan SD yang mana modul belajar dijalankan dengan prinsip bermain adalah belajar.
Baca Juga: Pandemi, Olimpiade Biologi Internasional Digelar di Bogor Secara Daring
“Kami juga menyiapkan anggaran Rp 7,2 Triliun untuk subsidi kuota internet. Siswa mendapatkan 30 GB, Guru mendapat 42 GB, Mahasiswa dan Dosen mendapat 50 GB,” imbuhnya.
Menurutnya agar kebijakan pembelajaran di masa Pandemi COVID-19 terlaksana dengan baik di daerah, Mendagri Tito Karnavian mengimbau kepada pemerintah daerah untuk memastikan sekolah yang sudah pembelajaran tatap muka (PTM) di zona merah dan zona oranye untuk kembali belajar dari rumah.
“Untuk zona hijau dan kuning, saya minta Pemda mempersiapkan dana untuk membantu sekolah memenuhi protokol kesehatan yang terdapat di daftar periksa kesiapan pembelajaran dan mengawal implementasinya,” katanya.
Mendagri juga mengimbau kepada Pemerintah daerah untuk memberikan pemahaman bahwa kurikulum darurat dan modul pembelajaran tersedia dan dapat digunakan, akselerasi testing populasi di daerah untuk memenuhi standar minimal jumlah tes (1 orang per 1,000 penduduk setiap minggu untuk semua daerah) sehingga peta risiko zonasi lebih akurat.
“Saya meminta Pemda untuk meningatkan sekolah memastikan pengisian nomor handphone siswa di dapodik untuk menerima bantuan penyediaan kuota,” pesan Tito.
Pemerintah pusat telah mengalokasikan dukungan dan bantuan, sementara pemerintah daerah bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Baca Juga: Dampingi Anak Belajar di Rumah dengan Cara Sederhana
Pemerintah daerah dapat membantu membiayai pemenuhan kebutuhan sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka seperti sarana sanitasi dan kebersihan, pengukur suhu tubuh tembak, dan masker. “Pemda diimbau untuk memastikan dan mengawasi implementasi SKB di sekolah,” pesan Tito.
Penulis: Hari YD
Editor: Azwar Lazuardy