Jelang Lebaran, Ada Sewa Lapak Trotoar Dan Badan Jalan Di Kawasan Pasar Kebon Kembang Bogor
BRO. Kegiatan bisnis Bogor Festival Ramadhan oleh Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUMKMdagin) Kota Bogor, menuai kritikan pedas . Pasalnya panitia kegiatan nekad menyewakan trotoar kepada pedagang dan memanfaatkan badan jalan untuk meraup Cuan.
Kawasan niaga Jalan Dewi Sartika dan Pengadilan kota Bogor yang menjadi pintu masuk Pasar Kebon Kembang dan Pusat perbelanjaan Blok F yang dikelola Perumda Pasar Pakuan Kota Bogor, memang menjadi incaran pedagang apalagi menjelang lebaran tiba.
Selama ini kawasan itu dijadikan bisnis lapak PKL, oleh karenanya keberadaan PKL di kawasan itu, seakan tak pernah mati. Tak heran Kota Bogor pernah dijuluki “surga bagi PKL”.
Kehadiran Alun-alun Kota Bogor yang dahulunya Taman Ade Irma Suryani atau dikenal Sebutan Taman Topi, menjadi alasan tepat bagi Pemkot Bogor untuk merelokasi ratusan PKL di sepanjang jalan Dewi Sartika. Imbasnya, Lapak-lapak PKL di trotoar SD Pengadilan Bogor pun ikut digusur dan mengembalikan fungsi trotoar sebagai tempat untuk pejalan kaki.
Intinya, PKL jangan coba-coba membuat lapak semi permanen di kawasan itu. Pasti digusur oleh Sat Pol PP sebagai Tim Penegakan Perda kota Bogor.
lantas bagaimana dengan keberadaan lapak tenda (both) yang disewakan oleh panitia Bogor Ramadhan Festival kepada pedagang ?
Namun seiring belum dilengkapinya fasilitas penunjang seperti tempat parkir di area Alun-Alun Kota Bogor termasuk pembangunan Masjid Agung yang masih dalam pengerjaan , Pemkot Bogor kembali menggeliatkan ekonomi di kawasan itu dengan kegiatan bisnis bagi kalangan UMKM.
Berbekal SK Wali Kota Bogor No : 451.13 KEP.123-DinKUKMDagin/2022, tentang penetapan lokasi Bogor Ramadhan Festival untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di bulan suci Ramadhan maupun kebutuhan lebaran.
Panitia Ramadhan Festival yang diketuai Subhan, mulai bergrilya mencari peluang ‘Cuan’ dengan menawarkan sewa lapak tenda (both) selama Ramadhan berakhir malam takbiran.
Harga sewa lapak tenda (both) dengan berkedok Bogor Ramadhan Festival, sangat mencengangkan dan menuai kontraversi khususnya para pedagang di sana.
Panitia , kata pedagang secara terbuka menawarkan sewa lapak tenda berkisar Rp.5 juta hingga Rp.7 juta.
Bahkan masyarakat mempertanyaan kegiatan bisnis itu dinilai melanggar aturan hukum karena panitia kegiatan memanfaatkan badan jalan Dewi Sartika maupun sebagaian trotoar di jalan Pengadilan Bogor (SD Pengadilan).
“Panitia melalui group WA pedagang memasarkan sewa tenda berkisar 5 hingga 7 juta. Ini sangat memberatkan pedagang yang mengisi tenda lapak (both),”keluh salah satu pedagang.
Pedagang lainnya, sebut saja Didin (identitas dirahasiakan_red) yang menjadi korban penggusuran PKL Taman Topi mengaku kecewa dengan tingginya sewa lapak tenda (both).
Menurut mereka (pedagang), kegiatan di moment Ramadhan ini, seharusnya Pemkot Bogor melalui panitia Ramadhan festival tidak mematok harga sewa yang fantastis serta harus lebih mengutamakan dan memprioritaskan pedagang yang dari Pasar Kebon Kembang, bukan dari luar.
”Loh kok ini, muncul pedagang yang bukan asli pedagang Pasar Kebon Kembang, entah dari mana,”ujarnya
Pantauan bogornetwork.com di lokasi Bogor Ramadhan Festival, pada minggu siang (17/4), sebagian besar pedagang yang menyewa lapak tenda (both) berjualan pakaian lebaran.Hanya ada beberapa pedagang yang berjualan makan untuk berbuka puasa seperti makanan khas Sumatra Barat dan pedagang kurma.
Sedangkan masyarakat Bogor juga mempertanyakan tempat tenda (both) Bogor Ramadhan festival yang memanfaatkan sebagian badan jalan dan trotoar. Ironisnya selama ini, Pemkot Bogor melarang PKL untuk berjualan di sepanjang kawasan Dewi Sartika maupun trotoar SD Pengadilan Bogor.
Sementara Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto akui perihal keputusan Bogor Ramadhan Festival adalah SK dari Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUMKMdagin) Kota Bogor.
“Ya kepanitian dibentuk dalam rangka menata area sekitar alun – alun Kota Bogor,” ungkap Bima seperti dikutip kabarindoraya.com.
Sedangkan terkait harga sewa both, Bima langsung menjawab tidak ada dalam SK. melainkan panitia yang menetapkannya.
” Ya panitia dinas terkait, DKM Masjid dan unsur pendukung lain, termasuk Koppas,” ujarnya.
Sementara dari Pihak Panitia Bogor Ramadhan Festival belum memberikan keterangan resmi terkait kegiatan bisnis sewa lapak jelang lebaran.
Editor : Adjet