Jembatan Otista di Bongkar, DPRD Bogor Justru Memaksa Dihentikan Terkait Polemik Cagar Budaya
“Jadi, kami minta pelaksanaan pembongkaran Jembatan Otista oleh PT Mina Fajar Abadi itu, dihentikan hingga waktu yang belum ditentukan,”kata Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Zainal Abidin (19/5)
BRO. KOTA BOGOR – Proyek pembangunan Jembatan Otista Kota Bogor senilai Rp49 miliar, terus menuai masalah. Polemik status cagar budaya pada Jembatan tersebut mendapat reaksi keras dan tegas dari Komisi III DPRD Kota Bogor yang meminta pembongkaran struktur jembatan Otista segera dihentikan.
“Kami ingatkan bangunan yang dimaksud dalam cagar budaya untuk tidak dibongkar, sampai ada kajian lebih lanjut,” tegas Ketua Komisi III DPRD kota Bogor, Zainal Abidin kepada sejumlah wartawan usai sidak pembongkaran struktur jembatan di Jalan Otista, Jum’at (19/05).
Ketua Komisi III DPRD Zenal Abidin dalam sidaknya berhasil menerobos pagar proyek yang selama ini tertutup rapat sehingga tidak mudah dan sembarang orang bisa masuk ke area proyek pembangunan Revitalisasi Jembatan Otista, Kota Bogor.
“Jadi, kami minta pelaksanaan pembongkaran jembatan oleh PT Mina Fajar Abadi itu, dihentikan hingga waktu yang belum ditentukan,”katanya
Selain penghentian pembongkaran struktur Jembatan Otista yang masih berpolemik status Cagar budaya, DPRD Kota Bogor tegas Zaenal segera memanggil Dinas PUPR, Disbudpar dan Bagian Hukum , menyoal kejelasan terkait bangunan cagar budaya.
Hal ini penting dilakukan untuk memastikan, benar tidaknya bangunan tersebut termasuk cagar budaya sehingga tidak boleh untuk dibongkar atau dihancurkan.
Berdasarkan data, ungkap Zaenal bangunan tersebut diketahui masuk daftar cagar budaya pada Perwali no 17 tahun 2015, tentang penyelengaraan Kota Bogor sebagai Kota Pusaka. Akan tetapi dirinya mempertanyakan Jembatan Otista nyatanya tidak masuk dalam Benda cagar budaya.
“Berarti Wali Kota Bima Arya,selama kurang lebih 8 tahun tidak menjalankan Perwali tersebut, dimana berupaya melakukan kajian mengenai jembatan tersebut masuk bangunan cagar budaya,” tegasnya
Meski demikian, Politisi Gerindra itu, berjanji akan memastikan secepatnya, sehingga pembangunan jembatan Otista bisa dilanjutkan dengan aturan yang jelas dan pasti.
“Kami sangat mendukung pembangunan jembatan Otista untuk mengurai kemacetan, akan tetapi kita juga harus melihat dampak di sekitar dan progres jembatan ini yang konon masuk cagar budaya,”tandas Zainal.
Untuk diketahui, pada struktur Jembatan Otista, ada bangunan Cagar Budaya yang sudah tertuang di dalam Peraturan Walikota Bogor nomor 17 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kota Bogor sebagai Kota Pusaka bahwa Jembatan Otista masuk kedalam struktur Cagar Budaya.
Bahkan Pemerhati Kota Pusaka dan Kecagarbudayaan, Dayan D.L. Allo. sempat bersuara lantang bahwa pembongkaran Jembatan Otista merupakan tindakan melawan hukum yang bisa dipidana sesuai undang undang berlaku.
Terkait Perwali 17 tahun 2015 itu memang bukan peraturan yang menghukum, tetapi itu amanat Walikota yang ditandatangani juga oleh Bima Arya di tahun 2015.
“Ada 4 jembatan yang masuk dalam Perda itu, diantaranya, Jembatan MA Salmun, Jembatan Merah, Jembatan Otto Iskandardinata (Otista) dan Jembatan Sempur,” ujar Dayan
Sedangkan pada struktur bangunan Cagar Budaya Jembatan Otista, ada yang dibangun pada tahun 1930 yang merupakan Cagar Budaya dan ada stuktur yang dibangun pada tahun 1970.
Editor ; Adjet