Berita UtamaBisnisBogorianaNews

Kaget Digeruduk Korban Robot Tranding FIN888, Pakar TPPU Yenti : Kapolri Diminta Usut Tuntas Semua Kasus Investasi Bodong.

Kuasa Hukum Oktavianus : Sudah Setahun, Bareskrim Polri Belum Juga Menetapkan Tersangka Kasus Investasi Ilegal Robot Tanding FIN888

BRO. KABUPATEN BOGOR – Gegara belum memberikan keterangan sebagai saksi ahli, di Bareskrim Mabes Polri, Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih digeruduk puluhan korban investasi ilegal robot trading FIN888 di kediamannya di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (8/3).

“ Saya minta perhatian Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo, karena merasa kaget saat digruduk puluhan korban investasi ilegal robot trading FIN888 di rumah saya,”ungkap Yenti, di Sentul, Bogor,(8/3).

Puluhan korban FIN888 dan kuasa hukum sebelumnya mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk melihat dan memberi dukungan kepada Yenti untuk memberikan keterangan sebagai ahli. Namun tidak hadir di Bareskrim.

Kepada awak media Yenti menjelaskan, sesuai jadwalnya, tidak ada untuk memberikan keterangan di Bareskrim Polri, pasalnya menurut Yenti daftar pertanyaan yang dikirimkan kepadanya melalui email belum lengkap dan terlampau singkat dan mendadak.

”Memang tadi malam itu saya ditelepon penyidik dan sudah janjian akan menjawab email terlebih dahulu, karena saya lihat pertanyaannya belum ada perkaranya hanya diberikan baru definisi-defisini saja. Itu saya rahasiakan dan kuasa hukum korban juga ngak tahu apa yang ditanyakan kepada saya,” kata Yenti

Sebagai ahli TPPU yang dimintai keterangan, menurutnya, tidak ada urusan dengan korban, namun ia memahami kekecewaan para korban investasi ilegal FIN888.

”Saya bisa memahami  kekecewaan mereka, kurang lebih setahun laporannya tapi belum ada kemajuan yang signifikan. Saya memang pernah bertemu dengan lawyer dan perwakilan korban untuk buat Legal Opinion (LO) terkait kasus ini, biar dibawa ke Bareskrim,” jelasnya.

Yenti menilai, substansi kasus robot trading FIN888 ini mirip dengan robot-robot trading lainnya. Namun yang menjadi masalah para korban ini tidak merasa tidak ada progres yang signifikan dan merasa diperlakukan tidak sama oleh aparatur penegak hukum.

Menurut Yenti, mereka perwakilan korban menagih janji Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang akan mengusut tuntas semua kasus investasi ilegal atau bodong.

”Saya menghimbau, tolong polisi, penyidik ini ada korban, tidak bisa dipermainkan. Apalagi dengan adanya kasus kemarin (Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa) katanya mau lebih baik lagi. Jadi tolong Pak Listyo, ini gara-gara anak buah bapak saya yang digeruduk. Yang salah siapa? Emang enak digeruduk kayak gini?,” pungkasnya.

Menurut Kuasa Hukum Korban FIN888, Oktavianus Setiawan, keterangan Yenti Garnasih sebagai ahli TPPU sangat diharapkan untuk mengungkap kasus tersebut. Karena sudah lebih dari satu tahun belum juga menetapkan tersangka.

Dengan batalnya Yenti sebagai ahli yang dimintai keterangan, ia menyesalkan. Karena penyidik tidak menginformasikan kepadanya dan para korban. Dimana para korban telah menyempatkan waktunya untuk hadir dan memberi dukungan kepada Yenti di Bareskrim.

“Mereka menyempatkan waktunya untuk datang ke Bareskrim, ada dari mereka yang mengambil cuti untuk bisa hadir dan memberikan dukungan. Dan ini adalah kasus robot trading yang pertama dilaporkan sebelum kasus – kasus yang lain, tapi tidak seperti robot trading yang cepat. Kasus FIN888 terasa jalan di tempat. Berdasarkan LO nya Ibu Yenti Garnasih menurut saya TR sudah bisa cukup untuk bisa dikenakan tindakan TPPU, ” tandasnya.

Penullis  : Ozie
Editort   :  Adjet

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button