Berita UtamaNews

Kantor Inspektorat Pemkab Bogor Digeledah, KPK Temukan Bukti Baru Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bogor

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri : Sejumlah Dokumen dan Alat Elektronik Hasil Penggeledahan itu Diduga Jadi Materi Obyek Audit yang Dilakukan Tersangka ATM dan Kawan-kawan untuk Mengkondisikan Hasil Laporan keuangan Pemkab Bogor Sebagaimana Permintaan Tersangka AY

BRO. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), temukan bukti baru berupa sejumlah dokumen dan alat elektonik setelah dilakukan penggeledahan di empat lokasi diantaranya di Kantor Inspektorat Pemkab Bogor dan rumah dari salah satu tersangka di Kabupaten Bogor pada Jumat (3/6).

Penggeledahan ini dilakukan dalam penyidikan dalam kasus korupsi dugaan suap Rp.1,9 Miliar yang menjerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin dan 3 Pejabat Pemkab Bogor sebagai tersangka serta 4 tersangka lainnya dari BPK Jawa Barat.

” Barang bukti sejumlah dokumen dan alat elektronik hasil penggeledahan itu diduga jadi materi obyek audit yang dilakukan tersangka ATM dan kawan-kawan untuk mengkodisikan hasil laporan keuangan Pemkab Bogor sebagaimana permintaan tersangka AY (Ade Yasin),”jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Senin 6 Juni 2022.

Bupati Bogor non aktif Ade Yasin , Foto :dok.SiBro

Baca Juga    :Jalan Pintas Menuju WTP, Bupati Bogor dan 3 Pejabat Pemkab Bogor Berakhir Di KPK

Ali mengatakan KPK segera mendalami dan menganalisis dari isi bukti-bukti tersebut untuk kemudian disita dan dikonfirmasi lebih lanjut kepada saksi-saksi dan para tersangka.

Sebelumnya KPK juga menggeledah Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar dan rumah dari salah satu tersangka kasus tersebut pada Kamis (2/6).

Baca Juga    : Gegara Salah Input Data Anggaran Jamuan Makan dan Minum Rp 130 Miliar, Sekdakab Bogor Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Seperti diketahui, Bupati Bogor Ade Yasin terjaring OTT KPK bersama 11 orang lainnya. Selanjutnya KPK menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus korupsi dugaan suap laporan keuangan Pemkab Bogor 2021.(bogornetwork.com 9/4/2022)

Kasus Korupsi dugaan Suap yang dilakukan Bupati Bogor bersama 3 pejabat Pemkab Bogor lainnya, tiada lain sebagai cara jalan pintas  untuk meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Jabar atas laporan keuangan Pemkab Bogor tahun 2012.

Editor : Adjet

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button