Kantor Pelayanan PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, Klaster Baru Penyebaran Covid-19.
M.Said Mohan, Fraksi Gerindra DPRD kota Bogor; Terapkan Protokol Kesehatan Secara Benar Untuk Cegah Penyebaran Virus Corona.
BRO. Satgas Covid-19 Kota Bogor, diminta secara rutin melakukan pengawasan terhadap kantor-kantor pelayanan publik agar benar-benar menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
” Ya , kalau kantor pelayanan publik tidak disiplin terapkan protokol kesehatan, kita jadi ngeri mau ke sana. Jangan-jangan bisa tertular virus Corona .Ini bahaya kalau tidak cepat diantisipasi,” keluh Dirta, warga Bantarjati pelanggan air bersih PDAM Kota Bogor ketika ditemui bogornetwork.com, menanggapi adanya klaster baru penyebaran Covid-19 Kota Bogor Rabu (11/11).
kekhawatiran warga ini cukup beralasan menyusul 5 karyawan PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, dinyatakan positip Covid-19 , yang menjadi klaster baru perkantoran penyebaran Covid-19 Kota Bogor.
Baca Juga :Waspadai, Dalam Sehari 42 Orang Dilaporkan Terinfeksi Covid-19 Di Kota Bogor.
Sementara pengakuan Ahmad Soma, warga Cimanggu Barat, selama pandemi ini, dirinya mengaku takut berurusan ke kantor layanan publik seperti PDAM maupun kantor lainnya, menyusul klaster baru penyebaran Covid-19 di PDAM Kota Bogor.
“Ngeri sekarang ke sana ,takut tertular. Kasian keluarga, kalau saya tertular dari kantor pelayanan, yang seharusnya lebih menjamin rasa aman dan nyaman dari penyebaran Covid-19,”cetus Soma.
Menurutnya , sekali pun Wali Kota Bima Arya sudah perintahkan agar setiap kantor memiliki Satgas, namun kalau tidak diawasi secara ketat, dan tidak menerapkan protokol kesehatan secara benar maka tidak menutup kemungkinan terjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Hal yang sama juga dilontarkan wakil rakyat, Mohammad Said Mohan dari Fraksi Gerindra DPRD Kota Bogor.
Menurut Mohan , penyebaran Covid bisa dimana saja , tidak hanya di kantor-kantor pelayanan. Bahkan klaster keluarga pun sangat memberikan kontribusi terhadap penyebarannya.
Oleh karena itu penerapan protokol kesehatan Covid-19 harus dilakukan secara benar dan ketat termasuk warga harus memiliki kesadaran terhadap penggunaan protokol kesehatan.
“Seperti memakai masker, Cuci Tangan dan menjaga jarak termasuk menghindari kerumunan,”ungkapnya kepada bogornetwork.com melalui rekaman suara di whatsapp Rabu (11/11).
Baca Juga :Dalam Sehari Virus Corona, Merenggut 7 Orang Warga Bogor Raya , Meninggal Dunia
Sementara Wakil Ketua Satgas Kota Bogor, Dedei A Rachim meminta pelanggan Perumda Tirta Pakuan untuk memeriksakan kesehatannya.Terutama bagi mereka yang dalam sepekan kemarin mengunjungi bagian pelayanan.
Sebelumnya, lima orang yang terkonfirmasi positif itu hasil swab sebanyak 36 orang dan ada 10 sampai 15 orang lagi yang dilakukan swab hari ini.
“Tracing sedang dilakukan. Sekarang karena sudah lebih dari tiga yang terkonfirmasi positif maka sudah masuk kategori klaster,” kata Dedie, Rabu (11/11).
Untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 dari klaster perkantoran maka pelayanan bagi pelanggan PDAM Kota Bogor, ditutup hingga 14 November mendatang untuk dilakukan sterilisasi kantor PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor.
Selanjutnya pelayanan bagi pelanggan bisa dilakukan di kantor cabang dan Mall Pelayanan Publik (MPP).
” Ya, pelayanan Pengaduan pelanggan melalui call center akan ditingkatkan,” pungkasnya
Sedangkan terkait ditutupnya sementara pelayanan bagi pelanggan , Manager Humas dan Pelayanan Pelanggan PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, Soni Hendarwan menginformasikan adanya perubahan jam pelayanan Tirta Pakuan Kota Bogor yang mulai diberlakukan sejak Selasa (17/3) lalu.
Baca Juga : Di Kota Bogor, Klaster Perkantoran Paling Berbahaya Penyebaran Covid-19
“ Perubahan jadwal operasional layanan Perumda Tirta Pakuan, untuk hari Senin – Kamis jadwal dimulai pukul 07:30 – 12:00 WIB. Sedangkan hari Jum’at pukul 07:30 – 11:00 WIB,” kata Soni.
Bahkan ungkapnya, untuk pembayaran rekening air, dihimbau pelanggan dapat membayar melalui loket pembayaran online.
Bagi pelanggan yang ingin menyampaikan keluhan dan pengaduan termasuk gangguan pasokan air, tetap dapat menghubungi kami call center Tirta Pakuan ke 0251-8324111 dan WA 08111182123, selama 24 jam.
“Jadi pelanggan tidak perlu datang , selama kantor pelayanan Perumda PDAM Tirta Pakuan Jaya Kota Bogor , ditutup sementara,” ujar Soni
Sekedar dketahui selama pandemi Covid-19, beberapa kantor pelayanan di Kota Bogor, menjadi klaster penyebaran Covid-19 diantarnya Kantor Negeri Kejaksaan Kota Bogor, Kantor Samsat dan RSUD Kota Bogor.
Sedangkan dua tempat perbelanjaan modern di Kota Bogor sempat ditutup oleh Satgas Covid-19, lantaran klaster baru yaitu Jogya Janction dan Toko bangunan modern Mitra 10 Bogor.
Penulis : Iyud YD
Editor : Azwar Lazuardy