Berita UtamaNews

Kapolri Instruksikan; Kapolda dan Kapolres, Pastikan Minyak Goreng Harus Ada Di Pasar Tradisional dan Modern.

BRO. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk memastikan ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat baik di pasar tradisional maupun pasar modern.

“Harus dipastikan mulai hari ini, besok sampai dengan minggu depan minyak goreng harus ada di lapangan. Baik di pasar modern maupun pasar tradisional. Tolong betul-betul diawasi,” tegas Kapolri Jenderal Sigit dalam Vicon dengan seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3).

Video Conference ini dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit bersama Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi, untuk memberikan pengarahan terkait dengan ketersediaan hingga pendistribusian minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kapolri  mengingatkan para Kasatwil juga harus melakukan pengawasan dalam penyalurannya, untuk memberikan kepastian dan jaminan minyak goreng tersebut terdistribusi ke pasar.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit bersama Menteri Perdagangan RI, lakukan Vicon dengan seluruh Kapolda/Kapolres di Mabes Polri, Senin (14/3)

Dibagian lain, mantan Kabareskrim Polri itu juga menyatakan ada indikasi pelanggaran aliran minyak sawit mentah atau CPO yang seharusnya disalurkan untuk kebutuhan rumah tangga, namun justru digeser ke pasar industri, karena adanya selisih harga yang cukup tinggi.

Oleh karenanya, untuk tetap memastikan terjaminnya ketersediaan minyak goreng dalam negeri,
Kapolri juga meminta para Kapolda dan Kapolres jajaran untuk mencegah terjadinya potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh para pihak.

“Kita harus memastikan, produsen minyak goreng sudah produksi sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat. Tolong dipastikan untuk di pantau,” pinta Kapolri

Menurutnya, berdasarkan data yang dipaparkan oleh Menteri Perdagangan, stok kebutuhan minyak goreng untuk dalam negeri dalam keadaan aman.

Guna memastikan stok kebutuhan minyak goreng untuk dalam negeri dalam keadaan aman. Kapolri kembali menekankan para Kasatwil harus melakukan pengawasan ketat kepada pihak produsen dan distributor untuk memastikan melakukan penyaluran sesuai dengan tujuannya.

Kemudian, Kapolri juga mengindikasikan adanya celah pelanggaran terkait dengan disparitas harga dalam penjualan di pasar internasional.

“Jadi, Kapolda jajaran juga harus melakukan pengawasan ketat di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat untuk mencegah adanya pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main untuk melakukan ekspor CPO dan turunannya secara diam-diam,”ungkap Kapolri.

Mengingat, Kementerian Perdagangan telah membuat kebijakan terkait dengan perusahaan untuk melakukan ekspor. Pasalnya, mereka harus menyelesaikan kewajibannya soal domestic market obligation atau DMO.

“Pastikan cek dengan dinas perdagangan dan satgas untuk koordinasi terkait dengan adanya potensi barang dilarikan ke luar. Lakukan pengawasan proses distribusi di dalam maupun luar negeri melalui jalur-jalur yang digunakan,” paparnya.

Dalam hal penyaluran, Kapolri juga perintahkan para Kasatwil harus melakukan pengawasan, untuk memberikan kepastian dan jaminan minyak goreng tersebut terdistribusi ke pasar.

“Jadi tolong dicek semua. Agar kita tahu masalahnya di mana. Agar kita bisa melakukan penegakan aturan. Lakukan penegakan hukum apabila memang itu diperlukan. Jangan sampai ada kecurangan,”tegasnya

Dibagian lain, Jenderal Sigit, kembali mengingatkan agar para Kapolda tetap berkoordinasi dengan satgas dalam mengambil langkah-langkah di lapangan.

“Selain satgas, libatkan rekan-rekan yang lain untuk mengawasi pelabuhan, perbatasan, dan jalur distribusi lainnya. Agar pengawasan menjadi lebih kuat. Harus kita pastikan, seluruh kebutuhan minyak goreng ada di lapangan ,” tegas Kapolri.

Editor   : Azwar Lazuardy

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button