Karantina Mandiri Bima Arya Berakhir, Bansos Corona Kota Bogor Cair
BRO. Setelah lebih dari dua pekan menjalani karantina mandiri (11-25 April) paska dinyatakan negatif Corona Virus Disease (Covid-19), Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dipastikan aktif kembali memimpin wilayahnya pada Senin (27/04/2020) besok.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dalam keterangan tertulisnya terkait perkembangan percepatan penanganan pandemi Covid-19 di kota hujan, Minggu (26/04/2020) petang.
“Iya besok pak Wali (Bima Arya) mulai aktif dinas,” ujar Dedie yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Minggu (26/04/2020).
Seiring berakhirnya masa isolasi mandiri, hampir dipastikan Bima Arya juga bakal memimpin proses percepatan penanganan Covid-19 di Kota Bogor, khususnya terkait dampak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berupa pencairan dana bantuan yang akan mulai disalurkan Senin (27/04/2020).
“Bansos dari Pemkot Bogor itu berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan dilakukan bertahap dimulai tanggal 27 April 2020 dan proses penyalurannya dikerjasamakan dengan PT Pos Indonesia ke penerima langsung by name by address. Sehingga tidak ada campur tangan aparat dibawah,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan tentang rencana diperpanjangnya PSBB di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) yang saat ini sudah memasuki hari ke 12.
“Tadi para KDH (Kepala Daerah) Bodebek sepakat PSBB diperpanjang. Surat akan diajukan kepada Menteri Kesehatan melalui Gubernur Jabar. Bapak Gubernur mendukung perpanjang PSBB dan segera berkomunikasi dengan Menkes,” paparnya.
Terkait aturan main, penerapan perpanjangan PSBB, pihaknya baru akan membahas besok dengan Bima Arya dalam rapat evaluasi.
“Baru akan dirapatkan dengan pak Wali. Untuk aturan dan lain-lain memang semua memandang perlu ada terobosan-terobosan penegakkan aturan. Tapi delapan sektor yang dikecualikan memang relatif masih membuka celah kurang efektifnya PSBB,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot memastikan pencairan dan penyaluran bansos dari beberapa sumber anggaran itu setelah pihaknya melalui Dinas Sosial Kota Bogor selesai melakukan proses pendataan, verifikasi dan pencocokan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non DTKS.
“Hasil verifikasi faktual, baik DTKS maupun non DTKS yang berhak menerima bantuan sosial dari lima sumber itu yakni sebanyak 156.831 kepala keluarga (KK),” katanya.
Penulis : Hari Y
Editor : Hari Y