Berita Utama

Karena Melanggar Ini, Anggota Polri dan ASN Dihukum Push Up

BRO, Karena mengabaikan protokol covid-19 di Polres Probolinggo Kota, sejumlah anggota Polri dan ASN dihukum push up.

Sanksi itu terpaksa diberikan saat Wakapolres Probolinggo Kompol Teguh Santoso memeriksa tempat pelayanan di Polres Probolinggo Kota pada Selasa (18/8/2020).

Dia menemukan sejumlah fasilitas penunjang protokol kesehatan tak berfungsi sebagaimana mestinya.

“Kami menemukan bilik desinfektan tidak berfungsi alasannya alatnya masih di-charge, tempat cuci tangan tidak disediakan sabun, meja pelayanan depan pun tidak ada pembatas plastik,” kata Teguh di lokasi.

Lalu Teguh pun memberikan sanksi kepada sejumlah anggota Polri dan ASN yang mengabaikan protokol kesehatan di tempat pelayanan itu.

“Kami beri teguran lisan dan juga kami sanksi dengan push up. Kasatlantas juga kami beri arahan agar melengkapi sarana protokol kesehatan,” tegasnya.

Hukuman itu diberikan agar polisi tak mengabaikan protokol kesehatan. Sehingga, penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan baik.

Sementara itu dihubungi terpisah, Kapolres AKBP Ambariyadi Wijaya mengatakan, polisi harus memberi contoh kepada masyarakat. Salah satunya, bagaimana penerapan kebiasaan baru di masa pandemi.

“Makanya kami sanksi push up agar jera. Ke depan seluruh Satpas dan pelayanan di bawah wewenang Polres harus lebih baik lagi penerapan protokol kesehatan. Kami harus menjadi contoh,” ujar Ambariyadi.

Penulis: Redaksi si Bro
Editor: Adi Kurniawan

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button