Berita UtamaNews

Kejaksaan Bogor Periksa Empat Kepala Dinas Kota Bogor

Kajari Bogor Herry Hermanus: Kami Tetap Merespon Semua laporan dari Masyarakat

BRO. Kejaksaan Negeri Kota Bogor, memeriksa empat kepala Dinas di Kota Bogor, guna mendalami dugaan penyelewengan aliran pengunaan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Kementerian Pariwisata.

” Ya, kami lagi dalami laporan , teman-teman tengah lakukan proses pemeriksaan, sebetulnya itu pendampingan perdata atau tata usaha negara , tapi kan juga kami merespon semua laporan dari masyarakat,”jelas Kepala kejaksaan Negeri Kota Bogor Herry Hermanus Horo , ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan empat kepala Dinas Kota Bogor, Selasa (2/2).

Namun pihak kejaksaan Bogor, belum transparan memberikan siapa saja kepala dinas yang diperiksa terkait dana hibah dari kementrian Pariwisata, mengingat masih dalam proses pendalaman laporan.

Baca Juga :Proyek Ambisius Rp.31 M, Revitalisasi Kawasan Surken,  Kajari Bogor : Tidak Ada Pendampingan Dari Kejaksaan

Seperti diketahui, pada tahun 2020 lalu, Pemkot Bogor mendapatkan kucuran hibah Rp.73 miliar dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, untuk memulihkan sektor pariwisata di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Bogor, Cakra Yudha. Foto : SiBro

Dari nominal tersebut, 70 persennya diantaranya disalurkan bagi bantuan hotel dan restoran. Sedangkan 30 persennya displit ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Cakra Yudha , menambahkan Kejaksaan  Bogor akan terus mendalami dan melakukan permintaan keterangan.

“Kami memanggil kepala dinas terkait tentang pembuatan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) serta SPPT,”pungkas Kasi Intelijen, Cakra Yudha, kepada wartawan, Selasa (02/02).

Editor : Azwar lazuardy

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button