Berita UtamaNews

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Tuding Lemahnya Penegakan Perda, Galian C Liar Semakin Marak Di Wilayah Timur dan Bogor Barat

 BRO. Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudi Susmanto mengaku geram melihat tingkah laku para penambang galian tanah secara liar dan semakin tak terkendali seperti di kawasan wilayah Timur dan Barat Kabupaten Bogor. Akibatnya kerusakan lingkungan semakin parah yang bisa berdampak ancaman bencana longsor.

Kondisi kerusakan lingkungan di wilayah Bogor Timur dan Barat Kabupaten Bogor, akibat Galian tanah ilegal sebenarnya sudah berlangsung lama dan para penambang liar dinilai Rudi Susmanto semakin nekad. Salah satu penyebabnya adalah lemahnya penegakan peraturan daerah (Perda)

“Lemahnya penegakan Perda , sangat bisa dimanfaatkan oleh pengusaha penambangan ilegal yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Bogor. Rudi Susmanto kepada sejumlah awak media menyoal maraknya penambangan Galian tanah ilegal.

Sejumlah Armada truk siap mengangkut galian tanah .Lokasi di wilayah Bogor Barat Kabupaten Bogor.Dampaknya selain merusak lingkungan juga membahayakan keselamatan warga di lokasi galian C. Foto : SiBro

Seharusnya, kata Rudi, aparat penegakan Perda yaitu SatPol PP Kabupaten Bogor harus bertindak tegas dan aktif dalam menindaklanjuti maraknya penambangan ilegal tersebut.

“Aparat Sat Pol PP, jangan melemah dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya dalam penegakan Perda,”pintanya

Rudi menjelaskan, segala bentuk kegiatan penambangan apapun harus ada perizinannya baik di daerah sebagai yang punya wilayah maupun izin dari provinsi.

“Jangan sampai akibat ulah penambang liar ini, menimbulkan bencana longsor bagi masyarakat sekitar wilayah penambangan,” ujarnya

Kerusakan lingkungan pun tak bisa dihindari akibat galian C liar, Foto : Si Bro

Seperti penambangan galian tanah di Kadumangu, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor yang selalu dikeluhkan warga. Namun aktivitas penambangan liar di sana terus berlangsung dan semakin sporadis.

Parahnya, apabila hujan lokasi galian tanah menjadi licin dan sangat membahayakan bagi masyarakat terutama sering terjadi kecelakaan lalulintas di jalan utama.

” Penambang liar ini  semakin nekad, padahal beberapa kali ditertibkan  petugas Sat Pol PP Kabupaten Bogor, tapi  mereka tetap menambang galian tanah secara liar, ” keluh Ahmad , warga Kadumangu Babakan Madang.Kabupaten Bogor

Editor : Azwar Lazuardy.

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button