Komisi IV Bahas Soal Pelayanan Kesehatan, Ketua DPRD Atang ; Penghapusan Peserta BPJS Bagi 55 Ribu Warga Miskin Kota Bogor, Ini Masalah Serius ?
Sekretaris Komisi IV.Devie P : BPJS Kesehatan Kota Bogor Diminta Pro Aktif Banyak Pengaduan Masyarakat Sulit Mengakses Layanan kesehatan di Puskesmas.
BRO. KOTA BOGOR – Penghapusan 55 ribu peserta BPJS PBI APBN warga miskin di Kota Bogor yang dilakukan oleh Kementerian Sosial menuai protes dari Wakil rakyat di DPRD Kota Bogor.
“Penonaktifan kepesertaan BPJS PBI APBN ini sangat luar biasa dampaknya, terutama bagi warga tidak mampu yang membutuhkan layanan kesehatan. Ini masalah sangat serius. Apalagi angka yang dihapus sangatlah besar. Kalau memang pertimbangannya efisiensi, harusnya yang dihapus adalah belanja yang lain, sedangkan layanan kesehatan untuk masyarakat tidak mampu seharusnya menjadi prioritas,” tegas Atang Trisnanto dalam Raker Terpadu Komisi IV DPRD Kota Bogor dengan pembahasan pelayanan kesehatan , Jum’at (8/12)
Rapat ini merupakan tindak lanjut atas informasi penghapusan 55 ribu peserta BPJS PBI APBN warga Kota Bogor yang dilakukan oleh Kementerian Sosial. Dalam rapat tersebut, dihadirkan perwakilan BPJS Kesehatan Kota Bogor, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, 25 Kepala Puskesmas se-Kota Bogor dan pihak aparatur Kelurahan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie P. Sultani, menyatakan pelayanan kesehatan di Kota Bogor mengalami ancaman, sebab berdasarkan informasi terakhir, terdapat 55 ribu peserta BPJS PBI APBN yang dinonaktifkan. Tak hanya itu, dirinya juga banyak mendapatkan aduan dari masyarakat yang sulit mengakses layanan kesehatan di tingkat Puskesmas.
“Ini masalah serius, penonaktifan 55 ribu peserta BPJS PBI APBN tanpa ada pemberitahuan ke kami di DPRD. Dampaknya banyak masyarakat yang mengadu tidak bisa mengakses layanan kesehatan,” ungkap Devie.
Tak hanya itu, Devie juga menyoroti terkait verifikasi dan validasi data yang dinonaktifkan harus segera ditindaklanjuti oleh Dinsos Kota Bogor. Agar nantinya, warga yang masih terindetifikasi sebagai masyarakat tidak mampu bisa dimasukkan kedalam penerima manfaat PBI APBD Kota Bogor.
Berdasarkan informasi dari Dinkes Kota Bogor, Pemerintah Kota Bogor telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp120 miliar untuk program jaminan kesehatan BPJS PBI APBD Kota Bogor dan Provinsi Jawa Barat.
“Kuota masih ada sekitar 40 ribu lagi. Jadi , kami minta agar Dinsos segera dan cepat dalam melakukan verifikasi dan validasi data untuk peserta yang dinonaktifkan, sehingga tidak ada warga masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan,” pinta Devie.
Sementara Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor , Sri Kusnaeni, lebih fokus kepada pihak BPJS Kesehatan Kota Bogor agar lebih pro aktif dalam menyampaikan laporan kepada DPRD Kota Bogor selaku mitra kerja.
“Ini harus jadi fokus bersama, kalau UHC turun dan pelayanan tidak maksimal, jelas yang dirugikan adalah masyarakat. Kami minta BPJS Kesehatan lebih pro aktif dalam hal penyampaian informasi aturan atau regulasi terbaru terkait kepesertaan BPJS Kesehatan,” ujar Sri.
Sedangkan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, menyampaikan point-point yang dihasilkan dalam raker pelayanan kesehatan yaitu Pertama, DPRD Kota Bogor meminta kepada Dinkes Kota Bogor dan seluruh kepala Puskesmas di Kota Bogor untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Jangan ada lagi masyarakat yang tidak dilayani. Semua harus bisa mengakses layanan kesehatan tanpa terkecuali,” tegas pria yang akrab disapa Gus M.
Kedua, Gus M, meminta agar BPJS Kota Bogor, selalu melakukan sosialisasi dan menyampaikan pemberitahuan terkait adanya perubahan regulasi terbaru dari pusat.
Ketiga, dia memerintahkan Dinsos agar segera melakukan percepatan reaktivasi peserta BPJS yang telah dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.
“Semua harus berkordinasi dan bergerak cepat. Kita bekerja untuk rakyat, jangan sampai rakyat yang malah dirugikan,” pungkasnya.
Editor : Adjet