Kota Bogor Darurat Covid-19 , Polres Bogor Kota Berlakukan Penutupan Jalan Di Malam Hari
BRO. Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor memberlakukan pembatasan mobilitas masyarakat, menyusul kondisi darurat dengan meningkatnya kasus Covid-19.
Pembatasan mobilitas warga diberlakukan penutupan jalur di 10 titik yang akan diterapkan setiap harinya dari jam 21.00 – 24.00 WIB. Dalam kegiatan ini tidak kurang 100 petugas gabungan dari Polisi/TNI dan Satgas Covid-19 Kota Bogor disiagakan di setiap titik penyekatan.
” Ini malam pertama, diberlakukan pembatasan mobilitas. Kita ingin menjamin semua kerumunan tidak ada di kota Bogor di malam hari,”Jelas Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro, kepada wartawan (30/6).
Menurutnya penyekatan ini sebenarnya untuk mendukung rencana diberlakukannya PPKM darurat di Kota Bogor. Bahkan penyekatan diperluas disepanjang Jalan Pajajaran dari mulai Warung Jambu sampai Ekalosasi, termasuk SSA dan Sudirman.
“Penyekatan ini dilakukan berdasarkan evaluasi Satgas Covid-19 Kota Bogor, kita berharap penyerakatan ini ada perubahan prilaku masyarakat untuk tetap dirumah,”ujar Kapolresta Bogor.
Meski ditutup, ada pengecualian bagi kendaraan kegawatdaruratan atau kebutuhan mendesak lainnya yang boleh melintas.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan kondisi di Kota Bogor sudah darurat. Alasannya tingkat keterisian rumah sakit yang merawat pasien Covid-19.
Untuk itu Bima menghimbau warganya agar tetap dirumah saja apabila tdak ada urusan mendesak.
“Kondisi saat ini tidak biasa saja, sudah darurat. Rumah sakit penuh korban berjatuhan bahkan tingkat kematian naik akibat serangan virus Corona. Jadi tolong sadari kondisi Kota Bogor sekarang darurat,” ungkap Wali Kota Bima Arya.
Editor : Azwar Lazuardy