Masih Banyak Warga Bogor Melanggar PSBB
BRO, Masih banyak masyarakat melakukan pelanggaran selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bogor. Tiga hari PSBB, Pemerintah Kota Bogor mencatat sejumlah point penting sebagai bahan evaluasi.
“Jenis pelanggaran yang dilakukan berupa tidak menggunakan masker saat bepergian, dan jumlah penumpang di dalam angkutan umum melebihi kapasitas 50 persen,” kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim kepada pewarta di Bogor, Sabtu (18/4/2020).
Selain itu, mantan Direktur di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini juga menyoroti adanya temuan sejumlah aktivitas usaha yang masih beroperasi di luar sektor pengecualian PSBB.
“Masih banyak yang tidak tahu atau mungkin ketidakpedulian masyarakat untuk mengikuti aturan PSBB ini,” ucap Dedie.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan melakukan penindakan terhadap masyarakat yang masih mengabaikan aturan PSBB.
Termasuk, sambungnya, mengevaluasi perkantoran atau jenis usaha lain yang masih beroperasi di luar sektor yang dikecualikan selama PSBB. Jika ditemukan masih ada yang melanggar, kata dia, izin usahanya akan dicabut.
Hal itu dilakukan agar penerapan PSBB di Kota Bogor membuahkan hasil maksimal sekaligus untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Nanti kita lihat intensitasnya seperti apa. Yang jelas, ada sanksi denda maupun pencabutan izin. Kita ingin menunjukkan bahwa kita serius sekali dengan PSBB ini,” ungkap dia.
Penulis : M. Ramdhan
Editor : Arie Surbakti