Berita UtamaBogorianaNewsNusaraya

Masih Wacana Atasi Over Kapasitas Lapas Paledang Bogor, Lapas Baru Perlu Kajian

Kalapas Bogor, Sopian : Lapas Paledang Bogor Nantinya Bakal Jadi Rumah Tahanan

BRO. KOTA BOGOR – Realisasi pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baru di Kota Bogor , sebagai pengganti Lapas kelas IIA Paledang Bogor over kapasitas akibat banyaknya penghuni baru sebagai warga binaan hingga saat ini masih sebatas wacana. Padahal Pemkot Bogor sudah menyiapkan lahannya di wilayah Pasir Jambu Kota Bogor namun belum juga terwujud.

Wali Kota Bogor Bima Arya juga sempat mempertanyakan keseriusan pihak Kementrian Hukum dan HAM untuk bisa memastikan rencana pembangunan lapas baru tersebut dimungkinkan atau tidak ?

“Ini PR kita dalam pembangunan lapas baru, sebetulnya lahan sudah ada di Pasir Jambu, tetapi belum terwujud lapas baru di sana, apakah akan lanjutkan pembangunannya atau bergeser ketempat lain. Ini harus ada kepastian,”ungkap Wali Kota Bima Arya usai penyerahan SK remisi di Balaikota, Kamis (17/8)

Dalam beberapa tahun terakhir penghuni baru Lapas Paledang Bogor meningkat sebab salah satunya meningkatnya  warga Bogor yang terkena kasus narkoba. Bahkan diketahui jumlahnya sebagian besar warga binaan di lapas tersebut adalah para tahanan dan napi kasus narkoba.

Baca Juga   :Momentum Hari Kemerdekaan, Sebanyak 433 Napi Paledang Bogor Dapat Remisi, 7 Napi langsung Bebas

Sehingga tidak heran para tahanan dan napi di Lapas Paledang Bogor seakan pasrah merasakan kepadatan yang bisa berdampak terhadap warga binaan saat menjalan hukuman penjara di lapas tersebut.

Selain pembangunan lapas baru, Wali Kota Bima Arya menyinggung Aparat penegak Hukum (APH) untuk mempertimbangkan apakah semua warga Bogor yang terjerat kasus narkoba harus dijebloskan ke penjara atau bisa direhabilitasi sehingga tidak berdampak over kapasitas Lapas Paledang Bogor.

Menanggapi hal itu, Kalapas Paledang Bogor, Sopian kepada awak media mengakui saat ini Lapas Kelas II A Paledang Bogor sudah over kapasitas. Menurutnya kapasitas Lapas Paledang Bogor idealnya diisi 390 orang warga binaan, akan tetapi saat ini Lapas Paledang yang tergolong tua itu, dihuni sekitar 634 orang tahanan dan narapidana.

Salah satu upaya mengurangi over kapasitas , menurutnya melalui pemberian remisi kepada napi di lapas tersebut.

Baca Juga   :Warga Kampung Bebek Bogor, Ikuti Upacara HUT RI Ke-78 di Tengah Kali Ciliwung

“Selain mengurangi over kapasitas, pemberian remisi cukup efektip dan sangat berpengaruh terhadap beban negara berkurang,” ujarnya (17/8)

Menyinggung over kapasitas tahanan dan napi di Lapas Paledang Bogor, Sopian mengaku hanya masalah tidur saja. Sementara antisipasinya pihak Lapas sendiri berupaya memanfaatkan lahan yang ada sebagai ruang gerak bagi warga binaan di sana.

” Jadi ruang gerak warga binaan itu bukan saja di kamar tapi kita berdayakan di dalam ruangan seperti tempat rehabilitasi narkoba termasuk ada kegiatan – kegiatan yang sifanya kemandirian dan kepribadian bagi napi . Jadi hanya tidur saja,” jelasnya

Soal lahan rencana pembangunan Lapas baru, Sopian menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi Kementrian Hukum dan HAM untuk segera dilakukan kajian terkait keberadaan Lapas Baru di Pasir Jambu kota Bogor sebagai pengganti Lapas Paledang Bogor yang over kapasitas.

Kajian yang bakal dilakukan untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan, menurutnya sangat spesifik terkait keberadaan lapas itu sendiri di lokasi tersebut termasuk kontur tanah dan luasan sehingga bisa tergambar jumlah kamar yang ada dilapas baru tersebut.

Secara ideal Lapas baru nanti mampu menampung 1000 orang penghuni warga binaan seiring dengan perkembangan tingkat kriminalitas di wilayah Bogor.

“Ya kalau hanya luasan lahannya sama dengan Lapas Paledang Bogor ya untuk apa, ke depan memang harus ada kajian dan kewenangan itu bukan di Lapas Paledang melainkan kewenangan pusat, kita hanya sebatas mengusulkan,” kata Sopian

Meski demikian, kalapas Sopian memiliki pemikiran apabila Lapas baru terwujud , maka Lapas Paledang Bogor sekarang nantinya sebagai Rumah Tahanan

” Jadi nanti tidak bergabung antara tahahan dengan narapidana. Nanti bagi tahanan yang sudah divonis Pengadilan Negeri Bogor akan dipindah ke Lapas baru Pasir Jambu. Karena tahanan itu harus dekat dengan APH lain contohnya dengan Pengadilan ,” ungkapnya

Mengingat keberadaan lapas yang merupakan salah satu obyek vital, maka keberdaan Lapas itu sendiri, papar Sopian harus berdekatan dengan satuan pengamanan seperti Polri dan TNI. Kedua Lapas itu sendiri harus dekat dengan rumah sakit begitu juga kondisi suplay air yang sangat diperlukan dalam keberadaan lembaga Pemsyarakatan.

” Apalagi air itu kebutuhan sangat vital jangan sampai baru satu tahun, air disana sudah kering. Ini akan jadi problematika tersendiri bagi kita. Kemudian yang tidak kalah pentingnya keberadaan Lapas itu harus memiliki akses jalan yang memadai sehingga bisa dengan cepat apabila misalnya terjadi kebakaran dan sebagainya,”pungkasnya

Editor : Adjet

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button